Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Berharap Pemerintah Pusat Setujui Usul Penyetopan Operasi Bus AKAP Keluar Masuk Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berharap pemerintah pusat dapat segera menyetop operasi bus antar provinsi yang masuk dan keluar Jakarta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/11/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berharap pemerintah pusat dapat segera menyetop operasi bus antar provinsi yang masuk dan keluar Jakarta.

Alasannya karena ibu kota Jakarta saat ini adalah zona merah penularan virus corona.

Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Syafrin Liputo, dapat mencegah eksodus masyarakat pergi keluar Jakarta.

"Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan (menyetop operasi bus antar provinsi). Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," ungkap Syafrin Lupito saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Baca: Saat Pandemi Virus Corona, 4 Tempat Wisata Ini Justru Ramai Dikunjungi Wisatawan

Pertimbangan mencegah penularan semakin meluas ke daerah lain juga jadi dasar tanggal 29 Maret kemarin Gubernur Anies Baswedan mengirim surat usulan karantina wilayah bagi DKI Jakarta.

Tapi dua usulan Pemprov DKI harus lebih dulu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Saat ini Pemprov DKI masih sabar menunggu kebijakan itu direalisasikan. Mengingat pertumbuhan jumlah pasien kasus virus corona di ibu kota terus bertambah setiap hari.

Baca: Jokowi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Polisi Bisa Ambil Langkah Hukum untuk Pelanggar

"Tanggal 29 kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta. Saat ini kami menunggu saja karena semua data sudah kita sampaikan," kata Syafrin.

Diketahui, pemberhentian larangan beroperasi sementara untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) di wilayah Jakarta ditunda.

Baca: KJRI Jeddah: 44 Jemaah Umrah yang Tertahan Akibat Lockdown di Arab Saudi Siap Dipulangkan

Seharusnya pemberhentian larangan terhadap bus AKAP dan bus AJAP ini, diberlakukan pada Senin (30/3/2020).

Menurut Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati, penundaan ini karena belum adanya kajian mengenai dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai dampak ekonomi yang terjadi akibat rencana tersebut.

"Seperti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pagi tadi, pelarangan mengenai operasional bus ini harus dikaji lebih dulu," ucap Adita saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

1.528 kasus corona di Indonesia

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru mengenai jumlah pasien Covid-19.

Pada Selasa (31/3/2020), Yuri, sapaannya, melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.528 kasus.

Yuri mengatakan terdapat 114 kasus baru dari sebelumnya 1.414 kasus.

 "Penambahan konfirmasi kasus positif 114 orang, total kasus menjadi 1.528," ujar Yuri, di kantor BNPB, Jakarta, Senin (31/3/2020).

Baca: Studi China: Penyebaran Virus Covid-19 Bisa Melambat di Negara Bercuaca Lebih Hangat

Kabar yang menggembirakan, jumlah pasien yang berhasil sembuh pun terus bertambah.

Terbaru, jumlah pasien sembuh menjadi 81 atau bertambah 8 orang jadi pasien dari sebelumnya sebanyak 75 pasien.

Sedangkan, kasus kematian pun masih terus meningkat.

Kini, jumlah korban meninggal bertambah 14 kasus, jadi total kasus kematian menjadi 136 kasus, dari sebelumnya 122 kasus.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB (TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Selain DKI, ada provinsi lainnya yang juga ditemukan kasus positif corona.

Di antaranya Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Untuk mengurangi persebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penutupan di ruas jalan protokol di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020). Penutupan beberapa ruas jalan yang akan dilaksanakan mulai Minggu 29 Maret 2020 pukul 18.00-06.00 WIB tersebut meliputi Jalan Pandanaran, kawasan Simpang Lima, Pemuda, Gajahmada, Pahlawan, Air Mancur, dan Jalan Ahmad Yani. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Untuk mengurangi persebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penutupan di ruas jalan protokol di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020). Penutupan beberapa ruas jalan yang akan dilaksanakan mulai Minggu 29 Maret 2020 pukul 18.00-06.00 WIB tersebut meliputi Jalan Pandanaran, kawasan Simpang Lima, Pemuda, Gajahmada, Pahlawan, Air Mancur, dan Jalan Ahmad Yani. Tribun Jateng/Hermawan Handaka (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Baca: Peneliti China: Belum Ada Bukti Penderita Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Menularkan Virus

Ada pula di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau.

Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.

Lampung, Riau, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua dan terakhir Bangka Belitung.

Pencegahan Virus Corona

Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.

Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:

1. Mencuci tangan sesering mungkin

Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.

Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.

2. Pertahankan jarak sosial

Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.

Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.

Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.

Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut

Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.

4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin

Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.

Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved