Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi: Indonesia Belajar dari Negara Lain untuk Tangani Wabah Covid-19

Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia tentu belajar dari negara lain untuk menangani wabah Covid-19.

Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia tentu belajar dari negara lain untuk menangani wabah Covid-19.

Namun, Indonesia tak bisa begitu saja meniru kebijakan yang dilakukan negara lain dalam menangani Covid-19.

"Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing," ujar Jokowi dalam sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain," ucap dia.

Baca: Kata Rekan Soal Pribadi Saddil Ramdani yang Kembali Dilaporkan ke Polisi: Baik dan Suka Menghibur

Baca: Ngabalin Sebut Tegal Luar Biasa: Ini yang Dimaksud Pak Jokowi Pembatasan Sosial Berskala Besar

Baca: BI: Perbankan Saat Ini Jauh Lebih Kuat Dibanding Krisis 2008 dan 1998

Ia mengatakan, dalam menghadapi wabah Covid-19, pemerintah selalu mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Jokowi, pemerintah akan merawat dan mengobati para pasien Covid-19 serta memastikan warga yang sehat tak tertular.

Ia pun memastikan semua kebijakan yang diputuskan pemerintah selalu dikalkulasi dengan cermat untuk meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.

"Oleh karena itu kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat," ujar Jokowi.

"Inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas, pertama kesehatan masyarakat adalah yang utama oleh sebab itu kendalikan penyebaran Covid-19 dan obati pasien yang terdampak," kata Presiden.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/16062161/jokowi-atasi-covid-19-kita-tak-bisa-tiru-negara-lain-begitu-saja

Kepala daerah diminta tidak ambil langkah sendiri

Jokowi seperti diketahui mengambil langkah memerangi virus corona atau Covid-19 dengan menetapkan status daruratan kesehatan masyarakat.

Penetapan tersebut, menurut Jokowi, mengacu pada UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah.

"Hal itu ditetapkan setelah diskusi dengan Menteri Kesehatan dan Kepala Satuan Gugus Tugas yang mengacu pada UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantiaan wilayah," ujar Jokowi dalam konferensi persnya melansir dari YouTube tvOne, Selasa (31/3/2020).

Baca: Anggota Komisi III DPR Nilai Penerapan Status Darurat Kesehatan Lebih Tepat Dibanding Darurat Sipil

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan Perppu soal Keuangan Negara, Rp 405 Triliun untuk Covid-19

Untuk itu, Jokowi meminta agar kepala daerah tidak membuat aturan sendiri.

"Pemerintah juga meminta agar para kepala daerah tidak menetapkan peraturan sendiri," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Baca: Pemberlakuan Darurat Sipil Dinilai Tak Logis Hadapi Pandemi Covid-19

Selanjutnya, atas penetapan tersebut, Jokowi meminta agar Polri segera bertindak sesuai dasar hukum yang ada.

Selain menetapkan status tersebut, Jokowi juga meminta agar masyarakat bersabar karena pemerintah tidak ingin gegabah dalam menentukan strategi pencegahan Covid-19 untuk masyarakat.

"Kita harus belajar pengalaman dari negara lain."

"Tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja karena negara memiliki ciri khasnya masing-masing."

"Kita tidak boleh gegabah dalam menentukan strategi," jelasnya.

Terkait strategi yang dipilihnya, Jokowi sudah menyiapkan beberapa opsi untuk mengatasi dampaknya.

Foto-foto hari pertama Kota Tegal local lockdown.(tribun-video.com/Radif)
Foto-foto hari pertama Kota Tegal local lockdown.(tribun-video.com/Radif) (tribun-video.com/Radif)

Baca: Tangani Corona, Wali Kota Sabang Sumbangkan Seluruh Gajinya Setiap Bulan

Di antaranya adalah penambahan biaya subsidi untuk kartu pra kerja.

"Kartu pra kerja dinaikan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun, jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta yang pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang terdampak," ujar Jokowi.

Selain itu, ada pula pengurangan biaya masyarakat terkait listrik.

Jokowi memutuskan untuk menggratiskan dan mendiskon biaya listrik bagi masyarakat.

"Taruf listrik untuk pelanggan listrik 450 VA dengan jumlah 2,4 juta digratiskan selama April, Mei dan Juni."

"Untuk 900 VA dengan jumlah 7 juta pelanggan, di diskon 50 persen untuk April, Mei dan Juni 2020," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved