Virus Corona
BREAKING NEWS: Jokowi Minta Kebijakan Perlintasan WNA ke Indonesia Diperkuat
Terkait perkembangan kasus COVID-19, Jokowi meminta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia diperkuat.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait perkembangan sebaran kasus COVID-19 (virus corona), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan yang mengatur perlintasan warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia diperkuat.
Hal ini juga terkait adanya pergeseran episentrum, yang semula berada di Tiongkok, kini beralih ke Amerika Serikat dan Eropa.
"Terkait pergeseran episentrum COVID-19 ke Amerika Serikat dan Eropa, maka kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke wilayah Indonesia," kata Jokowi dalam rapat yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Selasa (31/3/2020) siang.
Mengenai perlintasan WNA, Jokowi juga meminta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia terus dievaluasi.
"Saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia ini dievaluasi secara reguler, berkala, untuk mengantisipasi penularan COVID-19," tegasnya.
Jokowi juga menekankan, selain berfokus mengendalikan laju mobilitas di dalam negeri, pemerintah juga harus mengendalikan mobilitas antar negara yang beresiko membawa penularan virus corona.
Untuk itu, terkait kembalinya warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai negara, terutama Malaysia harus diperhatikan.
Baca: Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah, Ini Kata Jubir Jokowi
Baca: Ini 7 Arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Penanganan Covid-19
"Kembalinya WNI dari beberapa negara terutama dari Malaysia, betul-betul harus kita cermati karena menyangkut bisa ratusan ribu atau jutaan WNI yang akan pulang."
"Saya menerima laporan, tiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang kembali dari Malaysia," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta adanya antisipasi yang matang terkait kepulangan pekerja anak buah kapal (ABK).
"Antisipasi kepulangan kru kapal, pekerja ABK di kapal, perkiraan ada 10.000 hingga 11.000 ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan men-screening mereka," tambahnya.
Sementara itu, terkait kembalinya WNI dari luar negeri, Jokowi menegaskan, prinsip utamanya adalah bagaimana pemerintah melindungi kesehatan para WNI yang kembali serta melindungi masyarakat yang berada di tanah air.
"Karena itu, sekali lagi kami menekankan yang pertama, protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, pelabuhan, di pos lintas batas," tegasnya.
Untuk WNI yang kembali ke tanah air tanpa mengalami gejala COVID-19, Jokowi mempersilakan mereka kembali ke daerah masing-masing.
Namun, mereka harus melakukan karantina mandiri dengan disiplin karena berstatus ODP.
"Kemudian mungkin bagi yang tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing, tetapi statusnya adalah ODP," kata Jokowi.
"Jadi setelah sampai di daerah, betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan penuh disiplin," sambungnya.
Sementara untuk WNI yang memiliki gejala, Jokowi menganjurkan untuk melakukan isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah.
"Sedangkan untuk yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapkan misalnya di Pulau Galang," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)