Virus Corona
Soal Karantina Wilayah, Anies: Kami Sudah Usul, Tinggal Pemerintah Pusat Memutuskan
Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku memang sudah mengirim surat usulan karantina wilayah. Tapi keputusan penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami di DKI memang mengusulkan itu (karantina wilayah), menyampaikan surat terkait itu. Keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Dalam surat usulan karantina wilayah, Anies menuangkan sejumlah pengecualian bagi lima sektor esensial.
Baca: Hasil Rapid Test Telah Keluar, 300 Orang dari Kota Sukabumi Dinyatakan Positif Covid-19
Baca: Selama Pandemi Corona, Penegak Hukum Disarankan Tunda Kirim Tahanan ke Penjara
Lima sektor mendasar yang diizinkan masih tetap berkegiatan diantaranya sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.
"Di dalam usulan kami, ada beberapa sektor yang tetap berkegiatan. Sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, keuangan. Itu yang kita pandang. Lima itu esensial," jelas Anies.
Sementara saat ini ia mengakui Pemprov DKI beberapa hari terakhir tengah menyusun skenario pengaturan distribusi logistik bagi masyarakat, sebagai antisipasi jika karantina wilayah ibu kota disetujui.
"Kalau langkah kita siapkan semua skenario. Harihhari ini kita mengatur menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," pungkas Anies.
Kasus Corona di DKI
Update kasus Corona di DKI Jakarta, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 kini menjadi 720 per Senin (30/3/2020).
Berdasarkan data di website resmi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id yang dilihat Tribunnews.com pukul 18.14 WIB, dari 720 kasus positif tersebut, 445 dirawat dan 151 orang menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, terdapat 45 pasien sembuh dan 76 pasien meninggal dunia.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding data kemarin.
Baca: Alasan Nikita Mirzani Berikan APD untuk Tenaga Medis Saat Pandemi Virus Corona
Pada Minggu sore, jumlah pasien positif sebanyak 701 kasus positif, 64 meninggal dan 48 sembuh.
Namun, data yang disampaikan di website DKI Jakarta itu berbeda dengan data di laman resmi pemerintah pusat, covid19.go.id.
Berdasarkan data covid19.go.id yang diupdate hari ini pukul 15.30, jumlah kasus positif di DKI sebanyak 698 orang, 48 sembuh dan meninggal 74.
Hingga saat ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan tingkat penyebaran tertinggi.
Beriku rincian kasus covid-19 per provinsi berdasarkan data dari covid19.go.id (khusus DKI Jakarta, data bersumber dari corona.jakarta.go.id):
1. DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 720
Sembuh: 45
Meninggal: 76
2. Jawa Barat
Terkonfirmasi: 180
Sembuh: 8
Meninggal: 20
3. Banten
Terkonfirmasi: 128
Sembuh: 1
Meninggal: 4
4. Jawa Timur
Terkonfirmasi: 91
Sembuh: 16
Meninggal: 8
5. Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 81
Sembuh: 0
Meninggal: 7
6. Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 50
Sembuh: 0
Meninggal: 1
7. Bali
Terkonfirmasi: 19
Sembuh: 0
Meninggal: 2
8. DI Yogyakarta
Terkonfirmasi: 18
Sembuh: 1
Meninggal: 2
9. Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 17
Sembuh: 0
Meninggal: 0
10. Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 13
Sembuh: 0
Meninggal: 1
11. Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 0
12. Papua
Terkonfirmasi: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 0
13. Sumatera Barat
Terkonfirmasi: 8
Sembuh: 0
Meninggal: 0
14. Lampung
Terkonfirmasi: 8
Sembuh: 0
Meninggal: 0
15. Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 0
16. Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 0
Meninggal: 1
17. Aceh
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 0
18. Kalimantan Selatan
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 0
19. Riau
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
20. Sulawesi Tengah
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
21. Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
22. Jambi
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
23. Sumatera Selatan
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 2
24. Nusa Tenggara Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
25. Kalimantan Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
26. Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 1
Meninggal: 0
27. Papua Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
28. Kepulauan Bangka Belitung
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
29. Sulawesi Barat
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
30. Maluku
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
31. Maluku Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
(Tribunnews.com/Daryono)