Virus Corona
Belum Ada Instruksi Lockdown, Polisi Masih Pilih Gelar Patroli Bubarkan Tempat Keramaian
Tidak, di Indonesia tidak mengenal lockdown ya. Jakarta ini masih kami menggunakan social distancing, maklumat Kapolri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima intruksi dari pemerintah terkait karantina wilayah atau lockdown di Jakarta.
"Tidak, di Indonesia tidak mengenal lockdown ya. Jakarta ini masih kami menggunakan social distancing, maklumat Kapolri," kata Yusri kepada awak media, Senin (30/3/2020).
Dia menambahkan, pihak kepolisian masih memilih langkah persuasif untuk membubarkan tempat keramaian yang dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan melakukan patroli.
Baca: Rencana Karantina Wilayah Dibahas di Rapat Terbatas Hari Ini
"Kita patroli ke tempat-tempat yang sering berkumpul keramaian untuk kita kasih imbau secara persuasif, segera membubarkan diri, atur jarak sebaiknya di rumah. Ini salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid-19 yang ada," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yusri menyatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan polri dalam beberapa waktu ke depan. Ia juga menegaskan, akan menindak tegas warga yang menolak saat dibubarkan oleh polri.
Baca: Putri Maria Teresa dari Kerajaan Spanyol Meninggal Dunia karena Covid-19
"Upaya ini masih dilakukan karena maklumat itu sudah ditegakkan. Tetapi apabila masyarakat kita sampaikan dan tidak mau, mengindahkan petugas disitu kita lakukan tindakan tegas terukur dalam arti kata ada aturan yang mengatur," pungkasnya.