Virus Corona
Wabah Corona, MUI Ingatkan Ibadah Harus Sesuai Protokol Kesehatan
MUI mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengajak kembali seluruh umat muslim di Indonesia ikut berkontribusi dalam pencegahan dan penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurut Asrorun, kontribusi iti bisa dilakukan dengan ikhtiar lahir dan batin.
"Kami atas nama MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia, berkontribusi dengan cara ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar batin dengan jalan meningkatkan iman dan ketakwaan, meningkatkan ibadah kita," ucap Asrorun di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Selain itu, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Menjauhi kerumunan sekalipun itu dalam konteks ibadah," katanya.
Baca: Update Corona 28 Maret 2020 Pukul 11.00 WIB: 436.534 Kasus Aktif, Amerika Serikat Tertinggi
Lebih lanjut, Asrorun menyenut, MUI telah mengeluarkan fatwa bernomor 14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah Covid-19.
Ia mengatakan, imbauan beribadah secara berkerumun bukan bentuk pelarangan ibadah.
Ia pun mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak salat di rumah. Karena, ada hikmah di balik peristiwa pandemi ini yakni salah satunya adalah penguatan ketahanan keluarga.
"Justru pada kesempatan kondisi wabah ini ibadah ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita, untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa, maka salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama adalah meminimalkan kerumunan," jelasnya.