Virus Corona
Komisi I DPR Minta BNPB dan Dewan Pers Buat Aturan Peliputan Selama Masa Darurat Covid-19
Politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyesalkan masih adanya pelaksaanan konferensi pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan terkait pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).
Sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.
Politikus Partai Golkar ini meminta semua pihak yang akan melaksanakan konferensi pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Ombudsman - AJI Minta Pejabat Tak Undang Wartawan Liput Acara Langsung
Baca: Pemain Persib Bandung yang Positif Kena Virus Corona Tetap Dalam Keadaan Normal kata Dokter Tim
Baik dari sisi jumlah maupun jarak antar jurnalis yang hadir di konferensi pers.
Atau dapat pula memanfaatkan kemajuan terknologi.
"Mengedepankan penggunaan teknologi-informasi untuk pemberitaan seperti Konferensi Pers Daring (Digital Press Conference), TV Pooling, atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan jurnalis di satu tempat," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Baca: Akses 3 Situs Pandemi Covid-19 Kini Bebas Kuota Data
Dia juga meminta BNPB dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19.
Aturan tersebut harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja pers sesegera mungkin.
Serta wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis.
"Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang amat penting dimana dalam penugasannya perlu diterapkan standar keamanan. Jurnalis memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan informasi untuk masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pandemic Covid-19," pungkasnya.