Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Minta Ketua RT/RW Data Warga Berisiko Tinggi Untuk Tekan Angka Kematian Akibat Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh Ketua RT/RW hingga kader PKK mendata warga yang memiliki risiko tinggi bila terpapar Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh Ketua RT/RW hingga kader PKK mendata warga yang memiliki risiko tinggi bila terpapar Covid-19.

Hal tersebut dilakukan Anies Baswedan dalam rangka menekan angka kematian akibat virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Diketahui hingga pukul 18.00 WIB, ada 57 orang yang dilaporkan meninggal dunia setelah terinfeksi virus Corona.

Anies Baswedan menuangkan permintaannya dalam Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 yang ditandatanganinya pada 26 Maret 2020 lalu.

Baca: Cegah Penularan Covid-19, Ridwan Kamil Keluarkan Larangan Mudik: Kalau Sayang Keluarga, Diam Dulu

Seruan tersebut berisi tentang perlindungan dan pencegahan penularan pada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona.

Dalam seruan itu, Anies meminta seluruh Ketua RT/RW, kader PKK, dan kader Desa Wisma untuk melakukan pendataan demi melindungi warga yang memiliki tingkat kefatalan tinggi bila terpapar Covid-19.

"Mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan," tulis Anies dikutip TribunJakarta.com, Jumat (27/3/2020).

Baca: IDI Tak Izinkan Tenaga Medis Tangani Pasien COVID-19 Jika APD Tidak Tersedia

Adapun kriteria orang berisiko tinggi berdasarkan Sergub itu ialah pengindap penyakit jantung, penderita tekanan darah tinggi, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, penderita kanker, dan lanjut usia (di atas 60 tahun).

Tak hanya melakukan pendataan, para Ketua RT hingga kader PKK juga diminta untuk menyosialisasikan kepada warganya tentang bahaya virus corona.

"Mendatangi dan menjelaskan informasi, serta memastikan bahwa setiap warga yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.

Baca: UPDATE Virus Corona Global, Jumat 27 Maret 2020 Malam: Jumlah Infeksi AS Kalahkan China

Para ketua RT hingga kader PKK ini juga harus mengawasi dan memantau secara rutin orang berisiko tinggi yang tinggal sebatang kara.

"Pemantauan ini dilakukan selama wabah COVID-19 masih terjadi di Jakarta," kata Anies.

Dalam melakukan pemantauan, para ketua RT hingga kader PKK diminta tetap mematuhi SOP pencegahan penularan Covid-19, seperti mengenakan masker, jaga jarak aman minimal satu meter, dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril.

Jika menemukan warga dengan gejala seperti terinfeksi virus corona, maka ketua RT diminta segera melaporkannya kepada lurah, pusat layanan kesehatan setempat, atau melalui nomor telepon 112 dan melalui WhatsApp 081388376955.

"Demikian Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kurangi Kematian Akibat Corona, Anies Minta Ketua RT/RW Data Warga yang Sakit Jantung Hingga Lansia

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved