Virus Corona
BREAKING NEWS - Corona Perlambat Perekonomian, Jokowi Putuskan Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja
Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu prakerja.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyebaran virus corona (COVID-19) telah memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintah akan terus bekerja keras guna mengantisipasi beberapa hal, termasuk untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi resiko PHK, mempertahankan produktivitas ekonomi, dan produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
Berfokus pada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Satu di antarnya yaitu kebijakan untuk mempercepat implementasi kartu pra kerja.
Baca: Jokowi Sebut Fasilitas Wisma Atlet yang Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Muat Ribuan Pasien
"Kepada calon penerima kartu pra kerja, pemerintah akan mempercepat implementasi kartu pra kerja sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yg terkena PHK," tutur Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (24/3/2020).
"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," sambungnya.
Sementara itu, untuk anggaran Kartu Pra Kerja, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 Triliun.
"Alokasi anggaran yang disediakan dalam kartu prakerja ini adalah Rp 10 Triliun," tambahnya.
Jokowi menambahkan, nantinya, pemegang kartu pra kerja akan mendapat insentif sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Sehingga nanti setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bula, selama tiga sampai empat bulan," ungkapnya.
Jokowi Instruksikan Pangkas Anggaran Tak Penting untuk Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak penting di APBD untuk penanganan virus corona ( Covid-19).
"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi, seperti yang diberitakan Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk memeprcepait penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," sambung dia.
Presiden Jokowi menegaskan kepada para gubernur bahwa ia telah membuat dasar hukum untuk melakukan pengalihan anggaran ini, yakni dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.
"Landasan hukumnya sudah jelas," ucap Presiden Jokowi.
Ia kembali mengingatkan kepada para gubernur bahwa penanganan corona bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga penanganan dampak ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial.
Ia meminta kepala daerah memperhatikan nasib rakyatnya yang terdampak dengan kebijakan physical distancing akibat pandemi Covid-19 ini.
"Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dulu para pelaku usaha usaha mikro, usaha kecil, agar kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi," kata Presiden Jokowi.
Ia mencontohkan, pemerintah pusat sudah memberi penangguhan cicilan kendaraan kepada para pengendara ojek dan taksi selama setahun.
Selain itu, pemerintah juga memberi penangguhan cicilan dan keringanan bunga bagi UMKM yang memiliki kredit dibawah Rp 10 Miliar.
Ia meminta Pemda melakukan langkah sejenis.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten dan kota tolong diarahkan agar program-program itu bisa semuanya bisa menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahakan daya beli masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hingga Selasa (24/3/2020) sore, jumlah pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia naik menjadi 686 pasien.
Jumlah itu bertambah sebanyak 107 orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (23/3/2020).
"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus, sehingga total saat ini 686," kata Juru Bicara Penangan Corona Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube BNPB, Selasa.
Sementara itu, Yurianto menyebutkan belum ada tambahan pasien yang dinyatakan sembuh.
Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh masih berjumlah 30 orang.
Sedangkan kasus kematian bertambah 7 orang, sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 55 orang.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Jokowi ke Gubernur: Pangkas Anggaran Tak Penting, Alihkan ke Penanganan Corona"