Virus Corona
Cegah Corona, PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang
19 perjalanan kereta api jarak jauh keberangkatan Daop 1 Jakarta dibatalkan guna mencegah penyebaran virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat mengurangi mobilitasnya.
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan, terhitung mulai Senin (23/3/2020), perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional kereta api.
Baca: PT KAI Batalkan 8 Perjalanan KA Argo Cheribon, Biaya Tiket Dikembalikan 100 Persen
PT KAI melakukan pembatalan perjalanan 19 kereta api dalam kurun waktu 23 Maret hingga 1 April 2020.
"Kereta api yang mengalami pembatalan operasional merupakan pemberangkatan jadwal yang memiliki jarak berdekatan dengan daerah tujuan yang sama, sehingga calon penumpang memiliki pilihan jadwal kereta api lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan," kata Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/3/2020) siang.

Eva menambahkan, PT KAI Daop 1 akan terus berupaya melakukan pengaturan agar para penumpang tetap memiliki jarak tertentu di dalam kereta.
Pasalnya, saat ini volume penumpang kereta api jarak jauh tidak sepadat di waktu-waktu normal.
Sementara itu, jadwal kereta api yang dibatalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini.
Eva menyampaikan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan kereta api pada kurun waktu pembatalan (23 Maret - 1 April 2020).
Baca: KAI Pastikan Angkutan Mudik 2020 Berjalan Sesuai Jadwal
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan:
1. Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket kereta api sesuai jadwal pembatalan kereta api yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal kereta api lain jika tetap memutuskan akan berangkat.
2. Calon penumpang yang dialihkan ke kereta api lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka PT KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.
3. Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke kereta api lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan kereta api, maka PT KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai.
"Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," terang Eva.
Sebelumnya, melalui layanan pelanggan, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah memberikan informasi langsung kepada calon penumpang yang terdampak pada jadwal kereta api yang dibatalkan.
Per 22 Maret 2020, terdapat 3.624 calon pengguna yang memilih tidak dialihkan jadwalnya dan memutuskan untuk membatalkan perjalanannya.
Jumlah tersebut terbagi atas 626 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan sebanyak 3.028 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Gambir.
Menurut Eva, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta.
Baca: Terapkan Social Distancing, PT KAI Pasang Pembatas Jarak Penumpang di Stasiun
"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," lanjut Eva.
Berikut daftar kereta api yang mengalami pembatalan perjalanan:
1. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
2. PLB7002A Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
3. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
4. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, batal tanggal 28-30 Maret 2020
Baca: Upaya Tangkal Corona, PT KAI Larang Calon Penumpang kereta yang Bersuhu Tubuh Tinggi
5. KA 56 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.10 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
6. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 11.10 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
7. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 22.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
8. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
9. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
10. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
11. KA 86 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
12. KA 146 Fajar UtamaYK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020
13. KA 148 Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, batal tanggal 26, 28, 30 dan 31 Maret 2020
Baca: PT KAI Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Depok Sebagai Upaya Pencegahan Virus Corona
14. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.45 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
15. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 19.00 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
16. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung) keberangkatan 14.00 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020
17. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung) keberangkatan 17.10 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.
18. KA 2 Argo Wilis (Gambir-Bandung) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.
19. KA 108A Malabar (PasarSenen-Bandung) keberangkatan 16.10 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.
Informasi perjalanan kereta api dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan [email protected], dan sosial media @keretaapikita dan @kai121_.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)