Virus Corona
Mulai Besok, Pengunjung Jangka Pendek Dilarang Masuk atau Transit di Singapura
Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan lintas batas tambahan dari terkait penanganan pencegahan wabah virus corona.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan lintas batas tambahan dari terkait penanganan pencegahan wabah virus corona (Covid-19) pada Minggu (22/3/2020).
Mulai tanggal 23 Maret 2020 pukul 23.00 waktu setempat, pemerintah Singapura tidak mengizinkan masuk atau transit di wilayah Singapura kepada seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari).
Hal itu dikarenakan tingginya impor kasus Covid-19 ke Singapura.
"Di Singapura, hampir 80 persen dari kasus Covid-19 baru kami selama tiga hari terakhir diimpor," tulis keterangan resmi yang di posting oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH Singapore).
Baca: Race MotoGP 2020 Seri Silverstone Belum Jelas hingga Pertimbangkan Opsi Refund Tiket
Baca: Doni Monardo Minta Hentikan Perdebatan Soal Lock Down
"Kebanyakan mereka adalah warga negara Singapura dan pemegang Kartu Jangka Panjang yang pulang dari luar negeri, yang memiliki riwayat perjalan ke 22 negara yang berbeda," lanjutnya.
Kebijakan ini diterangkan juga untuk menghemat sumberdaya, dan pemerintah Singapura dapat fokus pada orang Singapura.
Semua warga negara Singapura, warga tetap dan pemegang paspor jangka panjang dari luar negeri yang kembali ke wilayah Singapura akan diberikan imbauan untuk mengisolasi diri (stay at home notice/ SHN), selama 14 hari.
Orang yang diberikan SHN harus tinggal di tempat mereka selama masa karantina.
"Dilarang masuk atau transit melalui Singapura untuk semua pengunjung jangka pendek,"
Kecuali bagi pemegang izin kerja. Pemerintah Singapura memberikan izin terbatas bagi semua pemegang izin kerja.
Kementerian tenaga kerja Singapura akan mengizinkan masuk pemegang izin kerja (work pass) dan pemegang dependent pass bagi pekerja yang menyediakan layanan publik esensial, seperti bidang kesehatan dan transportasi.Q
Komite Pekerja Singapura-Malaysia juga telah bersepakat bahwa orang Malaysia dengan izin kerja Singapura dapat bekerja di Singapura selama periode ini, dengan aturan akomodasi yang sesuai.
Adapun pengangkutan semua jenis barang antara Malaysia dan Singapura juga akan difasilitasi, dan diskusi kemite kedua negara masih terus berlangsung.
Pemerintah Singapura juga mengimbau kepada masyarakatnya untuk mengikuti perkembangan situasi global terkait pendemi virus corona lewat situs resmi departemen kesehatan Singapura.
-