Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Garuda Indonesia Berikan Kebijakan Ubah Jadwal dan Rute Penerbangan Tanpa Biaya Tambahan

Kebijakan fleksibel ini terkait mekanisme untuk melakukan perubahan jadwal penerbangan dan rute penerbangan untuk semua penerbangan domestik dan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Pesawat Garuda Indonesia A 330 yang mengangkut 69 Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess tiba di Bandara Kertajati, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 22.55 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia, memberikan kebijakan khusus terkait wabah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut keterangan resmi Garuda Indonesia pada Sabtu (21/3/2020), kebijakan ini tentunya untuk menjaga lingkungan yang aman untuk konsumen dan staff lainnya.

Kebijakan fleksibel ini terkait mekanisme untuk melakukan perubahan jadwal penerbangan dan rute penerbangan untuk semua penerbangan domestik dan internasional.

Baca: Wabah Corona, Tokoh dan Pejabat Diminta Tidak Keluarkan Pernyataan Pesimisme

Proses perubahan rute dan jadwal ini ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan sebelum, 15 Maret 2020 dengan tanggal penerbangan mulai dari 24 Januari – 31 Mei 2020.

Kemudian kesempatan melakukan perubahan ini, hanya berlaku untuk satu kali saja dan tidak dikenakan biaya rebooking atau penjadwalan ulang.

Baca: 4 Faktor yang Membuat Angka Kematian Kasus Corona di Jerman Terrendah di Kawasan Eropa

Tetapi proses reschedule tanpa dikenakan biaya hanya berlaku untuk penerbangan dengan rute yang sama, dan kabin penerbangan yang sama hingga tanggal di luar periode black-out yakni sampai 31 Maret 2021.

Jika tanggal perjalanan yang baru jatuh dalam periode black-out, perbedaan tarif dan pajak akan berlaku.

Proses reroute tanpa biaya tambahan, hanya berlaku untuk penerbangan yang memiliki nilai yang sama atau lebih murah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved