Virus Corona
Nadiem: Kemendikbud Manfaatkan Teknologi untuk Kerja dari Rumah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan jajarannya saat ini memanfaatkan teknologi komunikasi untuk bekerja dari rumah.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan jajarannya saat ini memanfaatkan teknologi komunikasi untuk bekerja dari rumah.
Saat ini, Nadiem bekerja dari rumah dan menjalankan koordinasi serta rapat-rapat secara virtual melalui video konferensi dan telepon. Termasuk, mengikuti beberapa kali sidang kabinet yang dipimpin Presiden.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, saat ini kami di Kemendikbud menjalankan tugas, pekerjaan, dan rapat-rapat koordinasi dari rumah menggunakan berbagai teknologi konferensi yang telah tersedia untuk sementara waktu menjalankan social distancing atau pembatasan interaksi," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Baca: Sempat Galau, Zaskia Adya Mecca Susul Hanung Isolasi ke Yogyakarta, Bawa Anak Nyetir Sendiri 8 Jam
Menurut Nadiem, hal ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca: Karantina Diri Setelah Kontak dengan Pasien Corona, Mahathir Mohamad: Tidak Begitu Sulit
"Covid-19 adalah virus berbahaya dengan tingkat penularan sangat cepat. Dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah kita akan menyelamatkan lebih banyak nyawa," tutur Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah dengan melakukan social distancing sementara waktu.
Meski begitu, dirinya menyadari masyarakat yang tidak bisa melakukan social distancing karena pekerjaannya.
"Bagi yang saat ini betul-betul tidak dapat beraktivitas dari rumah, saya paham betul ini situasi yang sulit, mari terapkan kedisiplinan yang tinggi dalam menjaga kesehatan, termasuk juga untuk masyarakat yang tidak terpengaruh Covid-19," pungkas Nadiem.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menerbitkan beberapa surat edaran mengenai terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat edaran tersebut diantaranya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan. Ada pula Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran Daring selama Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19.