Virus Corona
Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown, Bukan Daerah
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan lockdown untuk menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meluas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Menurut Jokowi, kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
”Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” ucap Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3). ”Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," imbuhnya.
Baca: Batal Umrah karena Corona, Bagaimana Nasib Calon Jamaah Visa dan Biaya yang Sudah Dibayar?
Baca: Hindari Persebaran Virus Corona, Deretan Daerah Indonesia Sampai Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa
Baca: Pegawai Bank dan ASN Mulai Bekerja di Rumah
Ketimbang mengambil opsi lockdown kata Jokowi, pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa.
Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran Covid-19.
Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Salah satu caranya dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
"Untuk konsultasi, supaya cepat, saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.
Jokowi juga mengimbau kepada kementerian maupun pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat, baik itu terkait kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya.
Usulan melakukan lockdown menjadi perbincangan di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan lockdown untuk menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meluas.
Baca: Hasil Tes Rambut dan Darah Menunjukkan Negatif Narkotika, Ririn Ekawati: Lega Ya
Baca: KRONOLOGI Karyawan CIMB Niaga Positif Corona, Kini Sudah Membaik
Baca: Seluruh Masjid di Singapura Ditutup Hingga 26 Maret, Adzan dan Dakwah akan Disiarkan secara Daring
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down apabila diperlukan.
Apalagi mengingat pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.