Virus Corona
KPAI Sayangkan Kemendikbud Tak Keluarkan Surat Edaran Siswa Belajar di Rumah
KPAI, Retno Listyarti sayangkan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
TRIBUNNEWS.COM - Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyayangkan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Retno Listyarti mengaku, KPAI mendapat keluhan dari masyarakat ketika Kemendikbud tidak mengeluarkan kebijakan penanganan siswa sekolah menyikapi pandemi global virus Covid-19.
Dirinya mengungkapkan, banyak sekolah swasta yang merasa tidak mempunyai larangan resmi dari Kemendikbud apabila belajar mengajar di sekolah masih tetap dilakukan.
Retno kecewa terhadap Kemendikbud yang tampaknya tidak ikut mengambil kebijakan siswa belajar di rumah dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ia pun meminta agar pihak Kemendikbud harus satu sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat.
Baca: Perjalanan KA Tetap Sesuai Jadwal, Pencegahan Virus Corona Berlanjut
Sebelumnya, diketahui kebijakan siswa belajar di rumah merupakan kebijakan otonomi daerah di Indonesia.
Dalam hal ini, Retno mengungkapkan sebenarnya Kemendikbud mempunyai kewenangan atas kebijakan tersebut.
"Kita punya 79,5 juta anak yang bersekolah. Artinya kita harus memiliki sistem perlindungan untuk anak-anak. Jadi, seharusnya Kemendikbud mengeluarkan instruksi," ungkap Retno, dilansir KompasTV Live, Senin (16/3/2020).
Lebih lanjut, Kemendikbud sebenarnya dapat mengeluarkan instruksi berupa Surat Edaran untuk merumahkan siswa dengan catatan anak tetap belajar di rumah dengan metode daring.
Sedangkan, untuk wilayah daerah yang mungkin kurang memadai dalam mengakses internet, maka dapat menggunakan cara lain seperti pembelajaran via WhatsApp.
"Mereka biasanya memiliki grup WhatsApp setiap guru dan terhubung dengan orangtua murid," kata Retno.
Retno berpandangan, dukungan Kemendikbud dalam kebijakan ini dapat menjadi upaya untuk membantu pemerintah daerah dan pusat.
Adanya isolasi dini, masyarakat Indonesia dapat mencegah pihak rumah sakit agar tidak kewalahan dalam menangani pasien.
"Kalau kita terus terhubung, terus sekolah, anak-anak, guru, maka akan menjadi sumber (Covid-19). Anak kan berada berjam-jam juga di lingkungan yang sama dengan banyak orang," kata Retno.
Baca: Seorang Anggota Polisi Panik Tetangganya Alami Gejala Mirip Corona, Setelah Diperiksa Ternyata DBD

Orangtua turut berperan
Retno mengatakan semestinya Kemendikbud memahami apa yang terjadi di Indonesia yang tengah diserang virus Covid-19.
Dalam hal ini, Kemendikbud tidak seharusnya mengatakan kebijakan siswa belajar di rumah adalah kewenangan pemerintah daerah.
"Nggak apa-apa, diberikan aja perintah untuk libur. Tetapi misalnya daerah punya cara-cara sendiri, ya biarkan," tukasnya.
Retno menegaskan lebih baik pemerintah mencegah daripada harus mengobati masyarakat jika jumlah korban dimungkinkan bertambah.
Di sisi lain, ia berharap waktu 2 minggu dapat digunakan sebagai sarana waktu edukasi siswa terkait pengetahuan soal virus Covid-19.
Sementara, Retno mengimbau agar para orangtua tidak membiarkan atau mengajak anak-anaknya untuk jalan-jalan ke luar rumah selama 2 minggu itu.
Sekolah swasta bingung
Retno mengaku, KPAI mendapat keluhan dari masyarakat ketika Kemendikbud tidak mengeluarkan kebijakan terhadap penanganan siswa sekolah.
Banyak sekolah swasta yang merasa tidak mempunyai larangan resmi dari Kemendikbud apabila belajar mengajar di sekolah masih tetap dilakukan.
Menurutnya, Kemendikbud harus satu sinergi dengan pemerintah daerah dan pusat.
"Kami lembaga pengawas dan kami berharap ada kebijakan Kemendikbud untuk melindungi seluruh anak Indonesia," kata Retno.
Belajar di rumah dua pekan
Di sisi lain, Retno menyinggung pentingnya isolasi diri dalam 14 hari ke depan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, Retno menyayangkan sosialisasi terhadap kebijakan siswa belajar di rumah kurang maksimal.
Retno mengatakan pemerintah kurang mensosialisasikan atas kebijakan belajar di rumah selama waktu tersebut.
Ia pun meminta agar pemerintah memberikan penjelasan salah satunya dengan pembuatan skema atau memanfaatkan sosial media.
"Mungkin pemerintah penting misalnya menjelaskan dengan bentuk-bentuk lewat aplikasi WA, infografis yang lebih dipahami," kata Retno.
Menurutnya, hingga kebijakan siswa belajar di rumah diterapkan, pemerintah tidak menyertakan penjelasan yang memadai kepada para siswa, pihak guru, sekolah, serta wali murid.
Retno mengatakan, 14 hari belajar dan mengajar di rumah merupakan tindakan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia.
"14 hari itu mampu menghentikan laju penularan (Covid-19). 14 hari itu sebenarnya mampu menyelamatkan ribuan orang," katanya.
Ia berpandangan, masyarakat terutama para orang tua harus memahami atas kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan ini, Retno menyampaikan pihak sekolah dapat melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Guna tangani penyebaran wabah virus Corona, sekolah-sekolah tersebut dikosongkan untuk dilakukan pembersihan total pada tangga, pintu, jendela, dan benda-benda lainnya.
Hal tersebut merupakan pencegahan penempelan virus Corona yang dimungkinkan ada.
"Nah, dengan meliburkan ini ada proses di mana sekolah bisa disterilkan," kata Retno.
Di sisi lain, apabila ternyata dalam 14 hari atau 2 minggu masa di rumahkan terdapat siswa atau guru yang terindikasi virus Corona, maka dapat segera mendapat pertolongan.
Retno mengatakan waktu 2 pekan merupakan waktu isolasi diri untuk melihat dan memperhatikan kesehatan masing-masing siswa dan guru.
Sikap ini pun dipandang dapat mencegah penularan terhadap orang lain apabila ternyata ditemukannya kasus terindikasi virus Corona kembali.
"Ada proses jeda (2 minggu) memastikan, maka orang yang sehat tetap bisa kita jaga, sehingga kemudian dia tidak tertular," ungkap Retno.
Kembali ia menegaskan, pemahaman kebijakan siswa belajar di rumah sangat penting diketahui setiap orangtua untuk memotong tali penularan.
"14 hari kan kita lagi pantau jika ada orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, maka kita bisa segera tangani penularannya stop hanya di diam" kata Retno.
Menurutnya, apabila penanggulangan penyebaran wabah virus Corona ini dikesampingkan, maka sangat fatal jika banyak masyarakat Indonesia terinfeksi.
"Kalau kita membiarkan ini terus terjadi, dan ribuan, mungkin jutaan orang tertular. Apakah rumah sakit kita siap menangani? Kan tidak, kita akan kuwalahan," ujarnya.
Retno menegaskan cara utama dalam menangani kasus pandemi global virus Corona ini adalah mencegah.
Sebab, jika tidak segera dicegah maka sangat dimungkinkan masyarakat Indonesia akan bertambah korbannya.
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)