Super Holding Danantara
Dewan Pengawas Danantara: Dari Erick Thohir, Sri Mulyani hingga Tony Blair
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di istana siang tadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Lapangan Tengah, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Lembaga tersebut terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu dari Dewan Pengawas Danantara tersebut.
"Ibu Menteri (Jadi Dewan Pengawas)," kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tidak hanya Menteri Keuangan, Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga menjadi Dewan Pengawas Danantara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani.
"Iyah salah satunya," katanya.
Sementara itu Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Ketua Dewan Pengawas Danantara yakni Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad," kata Hasan.
Dalam undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara.
Dewan Pengawas terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota lalu perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota.
Sementara itu untuk Badan Pelaksana terdiri dari Kepala atau CEO Danantara yakni Menteri Investasi Rosan P Roeslani.
Kemudian, Direktur Operasional dijabat oleh Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria.
Lalu Direktur Investasi yang membawahi holding investasi dijabat keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yakni Pandu Sjahrir.
Prabowo Teken Perpres
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.
Super Holding Danantara
Bamsoet: Danantara Bukti Presiden Prabowo Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi untuk Kemandirian Bangsa |
---|
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPK Tak Perlu Masuk Kepengurusan Danantara untuk Pengawasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.