PPA Telah Rambah Bisnis Pengelolaan Kredit Bermasalah Perbankan
Pada tahun 2020, PPA akan menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun dengan tenor 3, 5, 7 atau 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan pendanaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah memperluas cakupan bisnisnya dengan merambah ke sektor pengelolaan non performing loan (NPL) atau disebut kredit bermasalah.
"Kami mencari peluang sekaligus membantu perbankan dengan menangani NPL-nya," ujar Direktur Utama PPA Iman Rachman, Kamis (14/11).
Menurut Iman, saat ini perseroan sudah memiliki dua anak perusahaan dari hasil pengelolaan NPL Bank Mandiri dan BNI, yaitu PT Bondi Syad Mulia di bidang galvanizing serta PT Rejeki Inti Logam yang bergerak di sektor alumunium.
"Ke depan kami akan kerja sama dengan tiga bank Himbara lainnya dan dua bank swasta. Tapi kami belum bisa sebutkan nama bank swastanya," pungkas Iman.
Ia menjelaskan, perluasan bisnis diharapkan perseroan menjadi Nasional Asset Management Company dengan menawarkan program ke perbankan untuk restrukturisasi kredit bermasalah. Sehingga, nantinya ada iuran yang terima perseroan jika sudah bekerja sama.
"Mimpi ini sudah kami lakukan pelan-pelan. Jadi nanti bedanya dengan sekarang, ada pendanaan dari pihak lain, kalau sekarang sesuai kemampuan kami," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan modal untuk restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan ekspansi investasi, perseroan mulai tahun 2019 menghimpun tambahan pendanaan eksternal melalui pasar uang dan pasar modal.
Pada tahun 2020, PPA akan menerbitkan obligasi senilai Rp 1 triliun dengan tenor 3, 5, 7 atau 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang.
“Kami menghimpun dana dengan menerbitkan MTN dan SBK karena sebagian besar pendanaan kami saat ini bersumber dari perbankan dengan jangka waktu pendek dan tingkat suku bunga relatif tinggi sehingga perlu funding mix dengan cost of fund yang lebih rendah,” tambah Iman.