Selasa, 7 Oktober 2025

Arief Yahya: Maskapai Jangan Bebani Turis yang Terjebak di Bali dengan Denda Fee

"Mengapa harus ada beban tambahan atau fee untuk mereka yang tidak bersalah? Ini yang harus diperbaiki,” kata Arief Yahya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Menteri Pariwisata Arief Yahya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca erupsi Gunung Agung, banyak turis baik dalam maupun luar negeri terjebak di Bali. Mereka tidak bisa kembali ke rumahnya masing-masing karena bandara Ngurah Rai sempat tidak beroperasi.

Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan denda pembatalan penerbangan pada setiap maskapai. Pasalnya wisatawan yang terjebak di Bali tidak bisa pulang bukan karena kesengajaan tapi bencana alam.

“Jangan ada denda pembatalan dan biaya pengubahan jadwal yang sangat memberatkan pelanggan," ujar Arief, di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Arief menjelaskan para turis sudah memesan dan membayar tiket. Namun maskapai tidak bisa beroperasi karena bandara tidak beroperasi.

"Mengapa harus ada beban tambahan atau fee untuk mereka yang tidak bersalah? Ini yang harus diperbaiki,” kata Arief Yahya.

Kementerian Pariwisata berpotensi kehilangan 1 juta wisatawan mancanegara (Wisman) karena erupsi Gunung Agung. Proyeksi kerugian nilai ekonomi sebesar 9 triliun tupiah sampai akhir tahun 2017 karena sehari terdapat potensi kehilangan devisa 250 Milliar Rupiah setiap harinya.

Baca: Arus Kendaraan di GT Cikarang Utama Diprediksi Melonjak 31,13 Persen d Libur Maulid Nabi 2017

Kementerian Pariwisata pun telah mengimbau setiap hotel di Bali memberi penginapan gratis bagi para turis yang tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk malam pertama. Sedangkan jika masih diperpanjang, hotel memberikan diskon 50 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved