Selasa, 7 Oktober 2025

Bertahan 10 Bulan, BI Akhirnya Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen

‎"Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya."

KOMPAS IMAGES/ABBA GABRILLIN
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen, setelah 10 bulan dipertahankan di level 4,75 persen.

Dewan Gubernur Bank Indonesia juga memutuskan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 3,75 persen dan lending facility ke posisi 5,25 persen‎, yang beralaku efektif sejak 23 Agustus 2017.

‎"Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut Agus, kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi 2017 dan 2018 serta terkendalinya defisit transaksi berjalan.

"Risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan Fed Funds Rate dan normalisasi neraca bank sentral AS mereda sehingga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri tetap menarik," tutur Agus.

Agus berharap, penurunan suku bunga kebijakan diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan, sehingga memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

BI terakhir kali mengubah suku bunga acuannya pada 20 Oktober 2016 ke level 4,75 persen dari posisi bulan sebelumnya 5 persen.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved