Freeport Indonesia
Tanggapan Bos Kadin soal Perselisihan Freeport dan Pemerintah
perselisihan PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia dapat diselesaikan secara baik-baik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melihat perselisihan PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menempuh jalur arbitrase internasional.
Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, persoalan yang dibawa ke arbitrase akan merugikan kedua belah pihak karena mengeluarkan dana yang besar, menghabiskan waktu, tenaga dan tidak ada garansi siapa yang menang atau kalah.
"Duduk bareng (Freeport dan pemerintah), pasti ada solusinya karena ini persoalan bisnis bukan soal satu hidup atau satu mati," tutur Rosan di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Dalam menjalankan suatu bisnis, kata Rosan, para pengusaha akan berpegangan kepada kontrak awal yang telah disepati kedua belah pihak, dalam hal Freeport maka yang dipegang yaitu Kontrak Karya (KK).
"Saya tidak memihak kepada Freeport, tapi apa yang sudah ada di dalam kontak harus dipatuhi kedua belah pihak, harus dihormati, itu saja patokannya," papar Rosan.
Sementara jika ada pelanggaran salah satu pihak yang tidak sesuai kontrak, seperti misalnya Freeport harus membangun smelter maka pihak tersebut harus mendapatkan sanksi, sebagaimana yang tercantum dalam kontrak tersebut.
"Ada wanprestasi, misalnya dalam bentuk pinalti atau denda, seusai yang ada dikontraknya saja," papar Rosan.
Sebelumnya, Feeport Indonesia akan terus berpegang teguh dengan Kontrak Karya, meskipun pemerintah meminta agar perusahaan mengakhiri KK 1991 agar memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor.
Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C. Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.
"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard.