Selasa, 7 Oktober 2025

Ada Enam Variabel Menentukan Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi ‎mengungkapkan ada enam variabel yang membuat masyarakat tidak patuh membayar pajak.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA FAJAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi ‎mengungkapkan ada enam variabel yang membuat masyarakat tidak patuh membayar pajak.

‎"Tingkat kepatuhan membayar pajak dipengaruhi enam variabel," kata Ken, Selasa (21/2/2017).

Ken menjelaskan, variabel pertama yaitu masyarakat akan patuh membayar pajak jika percaya kepada undang-undang perpajak, contohnya seperti Undang-Undang Pengampunan Pajak, dimana respons masyarakat sangat baik karena Presiden Joko Widodo ikut turun mensosialisasikan.

"Variabel kedua, masyarakat percaya kepada pegawai pajak, jadi kedua belah pihak bisa bahagia apabila keduanya saling percaya," tutur Ken.

Ketiga yaitu, sikap yang masih mencoba-coba untuk membayar pajak atau memiliki pemikiran bayar pajak jika sudah ketahuan petugas pajak.

"‎Selanjutnya, norma sosial. Ini masyarakat kita kalau enggak bayar pajak tidak malu, padahal di negara lain tidak membayar pajak malu mereka," ujar Ken.

Variabel kelima, kata Ken, masyarakat akan merespons positif membayar pajak jika pengisian formulirnya sangat mudah dan tidak membuang waktu.

"Terakhir, masyarakat harus tahu manfaat membayar pajak, contohnya Rp 1 triliun dari hasil pajak itu bisa membuat bangun jempatan, mencetak sawah dan lainnya," papar Ken.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved