Selasa, 7 Oktober 2025

Surat Menteri Rini Tak Lengkap, 25 BUMN Batal Dapat Dana PMN

Sebanyak 25 perusahaan BUMN harus menahan emosi dan lelah karena menunggu keputusan suntikan dana

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 25 perusahaan BUMN harus menahan emosi dan lelah karena menunggu keputusan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Senin (5/10/2015).

Dari pukul 10.00 hingga pukul 22.00 WIB para pejabat perusahaan plat merah harus menunggu Menteri BUMN Rini Soemarno melengkapi semua surat dan dokumen dari Menteri Keuangan.

Pada sekitar pukul 21.15 WIB Rini yang mengenakan jas berwarna hitam dan celana bahan hitam kembali menyambangi Komisi VI DPR untuk melakukan rapat PMN. Sebelum ada keputusan, para direksi bersama pejabat BUMN dan Menteri Rini menunggu di satu ruangan bersama Ketua Komisi VI DPR Hafiz Tohir.

Usai rapat dan berbincang di dalam ruang tunggu, ternyata sudah terdapat kesimpulan bahwa semua berkas yang dibawa Menteri Rini dari Kementerian Keuangan tidak lengkap. Alhasil PMN untuk 2016 belum bisa dicairkan oleh 25 perusahaan BUMN.

"Administrasi dilengkapi dulu surat dari Menkeu nya, yang belum lengkap masuk kesini," ujar Hafiz di gedung DPR/MPR, Senin malam (5/10/2015).

Hafiz memaparkan keputusan Kementerian BUMN tidak sesuai administrasi. Karena ada beberapa perubahan di dalam draft pencairan PMN tersebut.

"Jadi nggak ada hal baru hanya administrasi," ungkap Hafiz.

Rencananya rapat pencairan BUMN akan kembali dilaksanakan hari ini, Selasa (6/10/2015). Setelah mendapatkan PMN, Menteri Rini ditunggu Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Berikut nama 19 perusahaan BUMN yang mengajukan PMN 2016 secara tunai.

1. Perum Bulog Rp 2 triliun.
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar.
3. PT SMI (Persero) Rp 5 triliun.
4. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1 triliun.
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp 1 triliun.
6. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun.
7. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun.
8. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun.
9. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun.
10. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun.
11. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun.
12. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun.
13. PT Krakatau Steel Tbk Rp1,5 triliun.
14. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun.
15. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar.
16. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar.
17. PT Askrindo (Persero) Rp 500 miliar.
18. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar.
19. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp500 miliar.‬

Sedangkan PMN yang dibayarkan kepada BUMN dalam bentuk nontunai ada enam.

20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,4 miliar.
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar.
22. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar.
23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp 564,8 miliar.
24. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,1 miliar.
‎25. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar‎.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved