Selasa, 30 September 2025

BPK Pertanyakan Transaksi Dalam Negeri Memakai Dollar AS

BPK mempertanyakan alasan perusahaan BUMN dan swasta menggunakan dollar dalam transaksi di dalam negeri

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto BPK Pertanyakan Transaksi Dalam Negeri Memakai Dollar AS
Warta Kota/Alex Suban
Ketua BPK Hadi Purnomo (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan alasan perusahaan BUMN dan swasta yang melakukan transaksi di dalam negeri, namun memakai mata uang dollar AS.

Ketua BPK Hadi Poernomo menilai ada kejanggalan dalam sebuah kontrak transaksi memakai dollar AS sebagai mata uang penghubung. Hadi pun mempertanyakan kontrak kerja tersebut apakah sudah memasukan dasar hukum, sehingga dollar AS wajib dipakai dalam transaksi.

"Apa dasar hukumnya itu harus menggunakan dolar," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1/2014).

Hadi pun menjelaskan pihak pemerintah akan mengeluarkan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang Rupiah di dalam negeri. Pasalnya jika hedging tak dilakukan, akan melemahkan nilai mata uang Rupiah terhadap dollar AS.

"Sampai akhirnya nanti munculnya hedging," jelas Hadi.

Sumber: TribunJakarta
Tags
dollar
BPK
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved