Minggu, 5 Oktober 2025

Galeri Foto: Bea Cukai Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan atas barang-barang ilegal hasil penindakan cukai dan kepabeanan periode 2017

Editor: Content Writer
dok. Direktorat Jenderal Bea Cukai
Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan atas barang-barang ilegal hasil penindakan cukai dan kepabeanan periode 2017, yang telah disahkan menjadi barang milik negara (BMN), Rabu (29/11/2017), di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan. 

      

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved