Senin, 6 Oktober 2025

Galeri Foto: Barang Bukti 535 Gram Sabu yang Disita Bea Cukai Batam

Pelaku berinisial RA yang kedapatan menyembunyikan 535 gram methamphetamine (shabu-shabu) dengan cara disembunyikan di balik celana.

dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pelaku berinisial RA yang kedapatan menyembunyikan 535 gram methamphetamine (shabu-shabu) dengan cara disembunyikan di balik celana bagian paha kanan sebanyak 1 bungkus, celana bagian depan sebanyak 1 bungkus, dan dililitkan di pinggang dengan ditutup dengan celana dalam sebanyak 4 bungkus pada Jumat (15/9/2017) 

     

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved