Najib Razak Dituduh Lakukan 6 Kasus Pelanggaran Kepercayaan
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dituduh dengan enam tuduhan pelanggaran kejahatan yang melibatkan dana pemerintah senilai…
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dituduh dengan enam tuduhan pelanggaran kejahatan yang melibatkan dana pemerintah senilai lebih dari $ 2,1 miliar atau setara Rp22,5 triliun.
Dakwaan ini menambah panjang dakwaan yang sudah lebih dahulu dijatuhkan kepada Najib Razak yakni sebanyak 32 dakwaan kasus pencucian uang dan korupsi.
Mantan kepala perbendaharaannya, Irwan Serigar Abdullah, juga dituduh melakukan pelanggaran kejahatan kepercayaan dan menjadi pegawai negeri dengan jabatan tertinggi yang dituduh sejak Najib Razak secara tak terduga digulingkan dalam pemilihan umum pada bulan Mei lalu.
Keduanya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
Setiap dakwaan memiliki ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun, hukuman denda finansial dan hukuman cambuk, tetapi baik Najib Razak maupun Irwan Serigar Abdullah akan dibebaskan dari cambukan karena mereka berusia di atas 50 tahun.
"Tidak ada dakwaan yang menunjukkan bahwa tindakan apa pun yang saya lakukan menghasilkan manfaat bagi saya," kata Najib dalam konferensi pers setelah sidang.
"Tidak boleh ada keyakinan bahwa uang apa pun yang dinyatakan dalam dakwaan itu telah hilang, atau bahwa ada unsur kepentingan pribadi."
Skandal korupsi 1MDB
Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad telah menindak kasus korupsi dan telah menuntut beberapa mantan pejabat pemerintah senior, termasuk mantan PM Najib.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah bagaimana uang miliaran dolar hilang dari dana negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB), yang didirikan oleh Najib Razak pada tahun 2009.
Empat dari enam dakwaan yang diajukan di persidangan pada hari Kamis (25/10/2018) ini melibatkan dana sekitar 4,78 miliar ringgit (Rp17,2 triliun) terkait dengan kesepakatan penyelesaian antara 1MDB dan dana negara IPIC Abu Dhabi, kata Azam Baki, seorang wakil komisaris di lembaga anti-korupsi Malaysia.
Pada 2017, 1MDB telah setuju untuk membayar $ AS1,2 miliar ($ 1,6 miliar) kepada dana Abu Dhabi, dalam perjanjian penyelesaian setelah perselisihan antara dua pembayaran obligasi, menurut perusahaan itu.
Tuduhan yang terkait dengan dana 1MDB menuduh Irwan Serigar Abdullah dan Najib Razak telah melakukan pelanggaran kepercayaan dimana uang senilai 220 juta ringgit ($ 7,4 juta) milik dana pemerintah yang dimaksudkan untuk pembangunan Bandara Internasional Kuala Lumpur Berhad, 1,3 miliar ringgit ($ 440 juta) yang dimaksudkan untuk subsidi dan program bantuan tunai dan 3,3 miliar ringgit ($ 1,1 miliar) dari dana pemerintah lainnya.
Pengacara Najib Razak, Muhammad Shafee Abdullah mengatakan kliennya tidak secara pribadi mendapat manfaat dari transaksi ini.
"Ini adalah dana yang awalnya dialokasikan untuk suatu tujuan, tetapi pada prioritasnya direvisi, dalam menghadapi urgensi dan kesulitan negara yang dihadapi Malaysia," katanya kepada pengadilan.
Dia mengatakan dua dakwaan lain terkait dengan proyek pipa dan East Cost Rail Link, proyek senilai $ 14,8 miliar yang merupakan salah satu mahakarya dari infrastruktur yang diinisiasi China di Malaysia.