LSM Pertanyakan Proyek Gedung DPRD Jabar
Proyek pembangunan gedung DPRD Jabar yang baru senilai Rp 90 miliar di Jalan Diponegoro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Proyek pembangunan gedung DPRD Jabar yang baru senilai Rp 90 miliar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dipertanyakan. Meski pengerjaan fisiknya sudah rampung, proses lelang dan pelaksanaan pekerjaannya tetap dipertanyakan.
Ketua LSM Monitoring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan alias Aan menduga Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara ikut bermain pada proyek senilai Rp 90 miliar itu. Aan menduga kontraktor proyek itu adalah orang dekat Irfan.
"Patut diduga kontraktor proyek besar itu orang dekat ketua dewan. Kami melihat proses tendernya pun kurang transparan. Ini harus diklarifikasi," kata Aan di Bandung, Kamis (14/3/2013).
Aan mengatakan, selain proses tendernya, pelaksanaan proyek ini juga bermasalah. Menurut Aan, kontrak proyek ini berakhir pada 31 Desember 2012. Namun kenyataannya di lapangan hingga bulan Februari 2013, proyeknya masih tetap dikerjakan.
Jika proyek itu masih dikerjakan selepas kontrak berakhir kata Aan, pelaksana proyek harus dikenai denda alias penalti. Adapun nilai dendanya kata Aan, tergantung pada besar kecilnya nilai proyek. Untuk proyek senilai Rp 90 miliar, nilai dendanya bisa Rp 90 juta per hari.
"Jika pengerjaannya sampai bulan Februari, bisa dibayangkan berapa nilai dendanya. Pertanyaannya jika dikenai denda, uang dendanya masuk kemana. Apakah sudah masuk ke kas negara," ujar Aan.
Aan juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar yang hingga kini tidak melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Padahal untuk proyek lain, jaksa kerap turun ke lapangan.
"Ada apa dengan Kejati Jabar, kok diam saja. Harusnya turun dong, periksa ke lapangan. Apakah proses tender dan pengerjaan fisiknya sudah sesuai prosedur apa tidak," ujar Aan.
Aan mengatakan, terkait proses tender pengadaan mebeler untuk gedung dewan baru senilai Rp 10 miliar yang saat ini tengah berlangsung, seharusnya berjalan lebih transparan.
"Seharusnya diumumkan ke publik dong proses tendernya seperti apa. Terus harus diklarifkasi dulu, wajar tidak pengadaan mebeler sampai Rp 10 miliar gitu. Ini kan menggunakan uang rakyat," kata Aan.
Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara saat dikonfirmasi Tribun tentang persoalan ini melalui ponselnya kemarin, tidak diangkat.
Namun menurut Sekretaris DPRD Jabar (Sekwan) Ida Hernida, proyek pembangunan gedung dewan baru senilai Rp 90 miliar itu telah berlangsung transparan dan sesuai prosedur.
"Yang saya tahu ini proyek yang paling fair. Sangat transparan, masa iya zaman gini mau main-main," kata Ida, kemarin.
Ida bahkan berani mengatakan bahwa Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara sama sekali tidak terlibat dalam proyek besar tersebut. "Pak Irfan itu orang baik, saya yakin ketua dewan nggak ikut-ikut dengan proyek ini," kata Ida.
Disinggung tentang kontrak proyek yang berakhir pada 31 Desember 2012 tapi pengerjaan proyek masih berlangsung sampai bulan Februari, menurut Ida memang benar proyek berakhir pada 31 Desember 2012, adapun pengerjaan setelah tanggal itu kata Ida, sudah termasuk pada masa pemeliharaan.
"Kan ada masa pemeliharaan selama lima bulan. Jadi yang dikerjakan sampai bulan Februari itu masuk masa pemeliharaan. Jadi nggak ada denda-dendaan," ujar Ida.
Dengan kualitas gedung seperti itu, kata Ida, biaya pembangunannya hanya Rp 3,4 juta per meter persegi. Adapun total luas bangunannya mencapai 17.000 meter persegi. Sedangkan luas lahan mencapai 1.000 meter persegi.