Minggu, 5 Oktober 2025

Pedagang Pusat Niaga Cimahi Tagih Janji Pemkot

Pasalnya, PNC yang akan dijadikan sebagai pusat perdagangan dan perkantoran hingga sekarang masih belum dibangun.

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Puluhan pedagang yang merupakan konsumen Pusat Niaga Cimahi (PNC), menagih janji Pemkot Cimahi untuk mengembalikan uang muka pembayaran. Pasalnya, PNC yang akan dijadikan sebagai pusat perdagangan dan perkantoran hingga sekarang masih belum dibangun.

Agus Juanda Fadilah, Koordinator Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) Jawa Barat, mengatakan letak PNC yang strategis di Jalan Amir Mahmud Cibeureum membuat banyak orang tertarik untuk berinvestasi. Ditambah sudah ada legalitas dan dikelola pengembang yang jelas.

"Sudah lebih dari tiga kali kita mengadakan pertemuan dengan sekda dan DPRD. Tapi sampai sekarang belum jelas juga kabarnya," ujar Agus saat dihubungi Tribun melalui telepon, Minggu (24/2).

Ia menambahkan sudah ada 74 orang yang sudah membayar uang muka. Total keseluruhan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Konsumen yang sudah membayar uang muka PNC cukup beragam. Mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 200 juta.

"Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan, kami akan melaporkan kepada pihak berwajib. Kami hanya meminta agar uang dikembalikan," lanjut Agus.

Sekda Kota Cimahi, Bambang Arie Nugroho, memastikan bahwa Pemkot Cimahi akan mengawal masalah ini agar kerugian konsumen bisa terganti. Ia juga berharap agar pengelolaan PNC dapat berlanjut. Sebab PNC bisa menjadi bagian pengembangan kota Cimahi.

"Pemkot akan memfasilitasi agar investor bisa segera menepati janjinya untuk mengembalikan kerugian konsumen," kata Bambang saat dihubungi Tribun melalui telepon, Minggu (24/2).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved