Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisruh Pengelolaan Obyek Wisata Gua Pindul Kian Memanas

Kisruh pengelolaan obyek wisata Gua Pindul semakin memanas. Sabtu (23/2/2013) malam, puluhan anggota kelompok pengelola Taruna

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kisruh Pengelolaan Obyek Wisata Gua Pindul Kian Memanas
Tribun Jogja/Bramasto Adhy
Sejumlah wisatawan lokal menikmati suasana Goa Pindul di Bejiharjo, Gunung Kidul. Goa Pindul merupakan objek wisata yang menawarkan keindahan alam sungai bawah tanah. Kini, tempat wisata ini menjadi sengketa.

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kisruh pengelolaan obyek wisata Gua Pindul semakin memanas. Sabtu (23/2/2013) malam, puluhan anggota kelompok pengelola Taruna Wisata menggeruduk sekretariat pengelola wisata, Dewa Bejo.

Awalnya, Pemerintah Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengelolaan obyek wisata Gua Pindul. Saat itu, kelompok Dewa Bejo ditunjuk sebagai pengelola dan berkewajiban menyetorkan Rp 25 juta per tahun untuk kas desa.

Seiring meningkatnya jumlah wisatawan ke Gua Pindul, muncul lagi dua pengelola, yakni Panca Wisata dan Wira Wisata. Diduga karena besarnya pendapatan, pemilik tanah di atas Gua Pindul, Atiek Damayanti, kemudian mempersoalkan kebijakan pemerintah desa yang tidak melibatkannya dalam pengelolaan obyek wisata.

Atiek, melalui pengacaranya, Rohmidi Sri Kusumo, mengajukan gugatan hak pengelolaan obyek wisata ke Polres Gunungkidul. Tak hanya melayangkan gugatan, Atiek juga menunjuk Edi Purwanto, yang juga anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PAN, untuk mengelola obyek wisata tersebut.

Pada Sabtu (23/2/2013) sore, ia bersama pengacara Atiek, Rohmidi, mendatangi sekretariat Panca Wisata dan meminta agar membuka portal tersebut. Saat mendatangi kantor sekretariat Panca Wisata, dikabarkan terjadi ketegangan. Bahkan, Edi sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Sayang, baik Edi maupun pihak Panca Wisata enggan memberikan keterangan soal kata-kata tidak menyenangkan itu.

"Maaf saya belum bisa berkomentar. Saya belum mau memberikan keterangan," kata Ketua kelompok Panca Wisata, Warman.

Meski belum bisa berkomentar, aksi Edi pada Sabtu (23/2/2013) malam itu langsung dilaporkan Warman ke Mapolres Gunungkidul. Edi dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kami sudah menerima laporan dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi.

Tidak hanya polisi yang akan mengusut tindakan Edi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gunungkidul juga akan mengambil langkah cepat untuk mengusut perilaku Edi.
Partai PAN Gunungkidul menunjuk sekretaris DPD, Sukrisno, untuk mencari bukti perilaku Edi yang telah berkata kotor dan tidak sopan kepada pengurus Panca Wisata.

"Kami sudah turun ke lapangan untuk mencari buktinya. Kita menyayangkan sikapnya," kata Sukrisno, Minggu (24/2/2013).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved