Dada Rosada Larang PKL Berjualan di Dalem Kaum
Menurut Dada, PKL tak boleh berjualan di sembarang tempat, melainkan hanya diperbolehkan di lokasi yang telah ditetapkan.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, meminta para pedagang kaki lima (PKL) mematuhi aturan yang telah dibuat tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penataan dan Pembinaan PKL. Menurut Dada, PKL tak boleh berjualan di sembarang tempat, melainkan hanya diperbolehkan di lokasi yang telah ditetapkan.
"PKL itu inginnya berjualan di tempat yang ramai pembelinya. Karena itu, jika para PKL ini berjualan di tempat yang dilarang, seharusnya warga jangan membeli," ujar Dada seusai mencoblos di TPS yang tak jauh dari kediamannya, Minggu (24/2).
Menurut Dada, di kota lain ada peraturan tentang larangan membeli barang kepada PKL yang berjualan di tempat terlarang. "Di Kota Bandung itu tidak bisa. Pemerintah tak bisa melarang warga berbelanja apalagi memberi sanksi kepada mereka karena tak ada payung hukumnya. Tapi ke depan, itu bisa dipikirkan," ujar Dada.
Menurut Dada, masalah PKL memang kompleks. Sebab, selain melakukan penataan dan pembinaan, Pemkot Bandung juga harus memperhatikan kesejahteraan para PKL.
"Kalau kesejahteraan sudah diperhatikan tapi PKL masih berjualan, itu tandanya perilakunya yang harus diubah," ujar Dada.
Dada mengaku senang dan sangat mengapresiasi kerja keras Tim Satgasus Penataan dan Pembinaan PKL Kota Bandung yang berhasil membuat kawasan Kapatihan, Alun-alun, dan Dalemkaum bandung bersih dari PKL sejak dua pekan lalu. Dada berharap, kawasan Kapatihan selalu dalam keadaan tertib, bukan hanya tertib ketika ada penertiban.
"Di kota lain bisa tertib, meski tidak ada penertiban. Masa di kita tidak bisa," ujar Dada.
Pantauan Tribun, kemarin, kawasan Kapatihan sudah kembali ramai oleh para PKL. Para PKL berada di sisi kiri dan kanan jalan. Begitu pula ratusan sepeda motor yang diparkir pemiliknya di sepanjang jalan tersebut. Kemarin, selain PKL dan sepeda motor yang diparkir, sejumlah becak juga terlihat ngetem di jalan tersebut. Kendaraan yang lewat harus melaju dengan sangat perlahan sebelum sampai di pertigaan Kapatihan-Dewi Sartika.
Ketua Satgasus, Ayi Vivananda, mengatakan setelah dua pekan tak berjualan, maka mulai Senin (25/2), semua PKL bisa kembali berjualan di Jalan Kapatihan. Sedangkan Alun-alun dan Dalemkaum tetap harus bebas PKL.
Namun, ia mengakui jumlah lapak hasil penataan masih terhitung kurang jika dibanding jumlah PKL. Namun, ia menjamin tidak ada kericuhan. "Jika tidak cukup bisa dilakukan secara bertahap penataannya, hal tersebut untuk menghindari konflik horizontal," ujar Ayi.