Selasa, 7 Oktober 2025

SBY Belum Setor Nama Calon Gubernur BI ke DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi tenggat waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga 22 Februari 2013

zoom-inlihat foto SBY Belum Setor Nama Calon Gubernur BI ke DPR
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang (kanan) Yudhoyono melihat lukisan dirinya bersama Ibu Ani Yudhoyono usai memberikan keterangan pada wartawan dalam konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional PD, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (17/2/2013). PD hari ini menyelenggarakan Rapimnas dengan agenda penyelamatan partai dari keterpurukan elektabiltas, karena beberapa anggota partai terlibat kasus korupsi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi tenggat waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga 22 Februari 2013 untuk mengajukan Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk Periode Tahun 2013-2018.

Namun, hingga hari ini, Rabu (20/2/2013) Presiden belum juga mengirimkan nama-nama calon pengganti Darmin Nasution yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2013 mendatang.

Terkait hal itu, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan Presiden masih harus membahas nama-nama calon dengan segala rekam jejak masing-masing.

Menurut Jubir Presiden ini, hal ini akan dibahas terlebih dahulu bersama Wakil Presiden  Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dan menteri yang terkait lainnya.

"Suratnya belum dikirim. Nanti kita akan dibicarakan dulu dengan yang lain, dengan Wapres, Menko perekonomian, termasuk juga menteri terkait yang lain, Mensesneg juga. Jadi bukan hanya bapak presiden yang memutuskan, tetapi juga perlu pertimbangan dari bapak wakil presiden," ungkap Julian kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di kompleks Istana Negara, Rabu (20/2/2013).

Namun, dia tegaskan, bahwa usai pembahasan itu, Presiden akan menyampaikan nama-nama calon Gubernur BI kepada DPR. Dipastikan, tidak akan melewati tenggat waktu yang diminta DPR.

"Dipastikan tidak akan melampaui tenggat waktunya. Dan mengenai nama, maaf sekali saya tidak bisa. Saya tidak punya informasi mengenai nama," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved