Ada Kejanggalan pengelolaan SPBU Milik Pemkab Karimun
Ady Hermawan Anggota Komisi B DPRD Karimun mengimbau semua pihak melakukan penyelidikan terkait
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN -- Ady Hermawan Anggota Komisi B DPRD Karimun mengimbau semua pihak melakukan penyelidikan terkait kinerja pengelolaan SPBU Karimun, Poros, Kecamatan Tebing. Anggota komisi yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut mencium kejanggalan karena selama 2 tahun tak ada laporan keuangan.
Hal itu diperparah lagi karena tidak pernah ada rapat umum pemegang saham (RUPS) selama 2 tahun pula. Sebagai sebuah perusahaan yang 51 persen sahamnya dipegang Pemkab Karimun melalui Perusda, tentu keadaan demikian dirasa janggal.
"Saya mencium ada kejanggalan dalam pengelolaan SPBU. Dalam hitungan bisnis, selama dua tahun tak ada laporan keuangannya. Lalu uangnya pada kemana. Saya mengimbau semua pihak untuk melakukan pengusutan terhadap hal ini. Kalau perlu libatkan masyarakat sekali pun," ujar Ady di Kantor Panwaslu Kabupaten Karimun, Sabtu (16/2/2013) kemarin.
Politikus Partai Hanura itu optimis berhasil menggalang kekuatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kinerja SPBU Karimun itu. Dia pun sudah menyiapkan strategi pengusutan. "Kita akan lihat bobroknya dimana, apa di SPBU atau di pemerintahan selaku pengawas atau keduanya, ini yang perlu dijelaskan dan dibersihkan," kata Ady semangat.
Dia paparkan, awal penyelidikan dimulai dari pengusutan struktur organisasi pengelolaan SPBU Karimun. Karena selama ini ada beberapa pihak yang sudah tak memegang jabatan lagi di SPBU tapi ternyata namanya masih tercantum menduduki posisi strategis di SPBU satu satunya di Kabupaten Karimun itu.
"Saudara Mh itu posisinya apa sekarang, kok laporan yang saya terima ia tidak di SPBU lagi tapi di atas kertas masih mejabat, jabatannya strategis pula. Perlakuan sama juga akan berlaku pada posisi lainnya, kalau hanya bisa terima laporan di atas kertas saja, sementara kejadian di lapangan tak tahu, seperti terjadinya antrean panjang beberapa pekan belakangan ini, tentu lebih baik kita cari orang yang peduli hingga kinerja bawahannya di lapangan," terang Ady.
Dia pun menyayangkansikap Dewan Pengawas SPBU Karimun yang terkesan membiarkan walau selama 2 tahun tak ada laporan keuangan. "Ada apa ini, kok sudah tahu laporan keuangan dua tahun tak ada, kenapa dewan pengawas tidak bertindak, malah diam seakan semuanya tak bertaji," ujarnya.
Langkah selanjutnya terkait masalah teknis. Ady mengaku akan meminta kerjasama mitra mitra kerja SPBU Karimun untuk melakukan penyelidikan, seperti PT Pertamina wilayah kerja Batam, selaku penyedia BBM bagi SPBU Karimun.
"Ini masalah teknis tapi sedikit saya kasih tahu, Kapasitas angkut kapal BBM premium SPBU Karimun itu sekitar 300 Kilo Liter tapi kenapa cuma bawa 200 an Kilo Liter, ini perlu ditelusuri juga, jangan jangan itu hanya laporan di atas kerta saja. Masalah modal?, saya rasa SPBU ada, kan sudah lama berdiri," katanya. (Tribun Batam/yah)
Baca juga;
- Aksi Oknum TNI AL Ini Berakhir di POMAL
- Bunda Tingting Histeris Atas Kematian Anaknya
- Pintu Kamar Diketuk Ditawari Kencan Sesaat