Pemerintah Indonesia Kecam Uji Coba Nuklir Korut
Menteri Luar Negeri, Marty M. Natalegawa, mewakili Pemerintah Indonesia mengecam langkah Pemerintah Korea Utara (Korut)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Marty M. Natalegawa, mewakili Pemerintah Indonesia mengecam langkah Pemerintah Korea Utara (Korut), yang kembali melakukan uji coba nuklir meskipun telah dilarang oleh Dewan Keamanan PBB.
“Pemerintah Indonesia sangat prihatin bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013)," ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh Tribunnews.com, Rabu (13/2/2013).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Korut itu berisiko memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan.
"Tindakan yang patut dikecam tersebut, yang beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan, adalah hal yang tidak dapat diterima," tuturnya.
Walau demikian, Marty menyerukan agar setiap pihak untuk menahan diri dan mengedepankan upaya diplomasi dan dialog dalam memecahkan persoalan ini.
"Pada tahapan yang kritis ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas. Lebih dari sebelumnya, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” ucapnya.
Seperti diketahui, di hari Selasa kemarin, Korut kembali melakukan uji coba nuklir. Hal itu segera menuai kecaman dari sejumlah negara, terutama Korea Selatan, Amerika Serikat (AS), dan Jepang.
Klik: