Dua Berandalan Motor Ditangkap Usai Beraksi
Dua berandalan bermotor mendekam di Markas Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muhammad Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, CILEUNYI - Dua berandalan bermotor mendekam di Markas Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Selasa (12/2/2013).
Kedua pelaku yang berinisial F dan A ini ditangkap di kediamannya masing-masing Senin (11/2/2013). Mereka tertangkap usai melakukan aksinya pencurian dengan kekerasan (curas) Minggu (10/2/2013) sekitar 00.30 dini hari.
Kapolres Bandung, AKBP KMS Ahmad Yamin melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Asep Gunawan membenarkan hal tersebut. Kejadian berlangsung di Kampung Galumpit Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Korban selesai pulang main dari kota melintasi Jembatan Galumpit. Keduanya dipepet kemudian ditodong menggunakan golok," ujar Asep didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileunyi, AKP Wahyu Agung kepada Tribun Jabar (Tribun Network) di Mapolsek Cileunyi, Selasa (12/2/2013).
Adapun korban dua orang, yakni Najib Zulfikor (15) warga Jalan Panyawungan RT 04 03 Cileunyi Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung dan Andre (15) Kampung Cisitu, Desa Cimekar, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Satu korban mengalami luka pada bagian kepala dibacok karena melawan," ujar Asep.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku curas ini dijerat pasal 365 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Adapun barang bukti sepeda motor jenis matic mio dan beat, dompet, golok setengah meter berikut dengan gagangnya, jaket, celana, baju, helm, sepatu korban, dan ponsel. (cis)