Polsek Simpangrimba Amankan Miras
Polsek Simpangrimba, Rabu (30/1/2013) malam mengamankan miras jenis arak dari kediaman Erna (35), seorang janda
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
TRIBUNNEWS.COM .COM, BANGKA -- Polsek Simpangrimba, Rabu (30/1/2013) malam mengamankan miras jenis arak dari kediaman Erna (35), seorang janda warga Desa Sebagin, Kecamatan Simpangrimba.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Simpangrimba ini diamankan 5 liter arak yang diduga akan diperjual belikan oleh Erna.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Simpangrimba Iptu Ade Amri ini diawali adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya aktifitas penjualan miras oleh Erna.
Mendapat informasi ini sekitar pukul 21.00 WIB dengan didampingi Kaur Pembangunan Desa Sebagin Sumardi, langsung mendatai kediaman Erna.
Hasil pemeriksaan ditemukan lima liter arak yang disimpan di wc oleh Erna.
"Miras jenis arak tersebut dibeli di Pangkalpinang. Selanjutnya BB diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Rimba untuk ditindak lanjuti," ungkap Kabag Ops Polres Basel Kompol Heru H Handoro, Kamis (31/1/2013)
Baca Juga :
- Siap ke MK, Ilham Imbau Pendukung Tetap Damai 11 menit lalu
- Imbau Pendukung Tetap Damai 19 menit lalu
- Pemberhentian Gaji Dua Oknum PNS Prinsewu Sesuaikan