Program Tidak Rasional, Dewan 'Usir' Kepala SKPD
-Rapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kupang dengan mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Kupang, diwarnai 'pengusiran'
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI--Rapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Kupang dengan mitra kerja dari Pemerintah Kabupaten Kupang, diwarnai 'pengusiran' beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pasalnya, program dan anggaran yang dibedah bersama komisi tidak rasional dan banyak yang lucu-lucu.
"Ada beberapa kepala SKPD yang disuruh pulang saja (diusir, Red) karena memaparkan program yang lucu-lucu, atau aneh dan anggaran yang tidak rasional," kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, saat dihubungi Selasa (29/1/2013).
Ia menolak menyebut nama kepala SKPD yang 'diusir' dari ruang rapat komisi. "Sudah hari ketiga rapat komisi-komisi digelar. Namun baru lima SKPD yang tuntas memaparkan program dan anggaran secara rasional di hadapan komisi," papar Ataupah, yang juga menjabat Wakil Ketua Koordinator Komisi A, B, dan C pada DPRD Kabupaten Kupang.
Ataupah tidak merinci nama-nama pimpinan SKPD yang sudah rampung mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi. Namun, ungkap Ataupah, jumlah yang hadir sangat minim dan menyiratkan gelagat sidang DPRD Kabupaten Kupang berjalan alot dan sangat lamban.
Pengusiran' beberapa kepala SKPD itu karena menyodorkan program dan anggaran di luar yang sudah disepakati dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementera (PPAS) Kabupaten Kupang. Akibatnya, lanjut Ataupah, terjadi pembengkakan PPAS dari Rp 741 miliar menjadi Rp 848 miliar. Dengan kata lain, ada penambahan anggaran yang tidak rasional sebesar Rp 107 miliar.
"Begini ya..beta (saya) jelaskan pakai bahasa Kupang saja (analogi sederhana, Red). Sebelum bangun rumah, orang bangun fanderen (pondasi) ukuran 8 meter x 6 meter. Tapi Om Bos bangun dan dirikan tembok rumah ukuran 12 meter x 8 meter atau lebih besar dari pondasi. Ini kan kerja orang gila namanya? Atau orang bangun plafon rumah, untuk berdiam di bawah plafon. Tapi Om Bos tinggal di atas plafon. Itu namanya tinggal di loteng. Lucu kan?" papar Ataupah.
Ditanya apakah gelagat rapat dengar pendapat di komisi-komisi, Dewan akan mengambil sikap menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2013?
"Prosesnya begini. Komisi akan rekomendasikan kepada Badan Anggaran Dewan agar 'diluruskan'. Jika masih juga tidak rasional, pasti dalam rapat pendapat akhir fraksi-fraksi, akan ditentukan sikap apakah menolak atau menerima RAPBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2013. Nanti lihat saja proses dua minggu ke depan," kata Ataupah.
Karena itu, lanjut Ataupah, proses yang ditempuh di Dewan masyarakat menjadi paham, siapa yang bersalah, pemerintah atau DPRD Kabupaten Kupang. *
Baca Juga :
- Mandi di Embung, Dua Siswi SDK Detuelu Tewas 12 menit lalu
- lham Imbau Pendukungnya Tetap Tenang 20 menit lalu