Minggu, 5 Oktober 2025

Awas, Penipuan Berkedok Fogging DBD

Ada saja ulah pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan dua lelaki yang identitasnya hingga kini belum

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Awas, Penipuan Berkedok Fogging DBD
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Foto Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ada saja ulah pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan dua lelaki yang identitasnya hingga kini belum diketahui. Mereka melakukan penipuan ke beberapa sekolah di Kabupaten Bantul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan penyemprotan obat untuk mencegah penularan penyakit demam berdarah (DBD).

Dua sekolah sudah menjadi korban tipu daya dua lelaki yang mengatasnamakan diri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul. Dua sekolah tersebut yakni SMP Yayasan Pahlawan (YP) dan SDN Palbapang.

Kedua pelaku yang mengenakan pakaian mirip seragam kedinasan berwarna biru dongker ini mendatangi dua sekolah tersebut hampir bersamaan sekitar pukul 08.30 WIB, karena letak sekolah yang berdampingan.

Menurut Kepala Sekolah SMP YP, Panut, ia bahkan tak menyangka bahwa dua orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan Bantul tersebut baru saja menipunya.

"Mereka datang, bilang dari Dinkes, mau nyemprot obat anti DBD, ya saya nggak curiga, karena sibuk, dan menurut hemat saya untuk kesehatan sekolah. Lantas saya iyakan saja tanpa berpikir panjang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (21/1/2013).

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku penipuan tersebut mengelabui pihak sekolah dengan bukti kuitansi pembayaran penyemprotan yang dibubuhi cap palsu bertuliskan tim kesehatan lingkungan, unit penanggulangan wabah penyakit menular.

Lantas, pihak sekolah diminta membayar biaya penyemprotan sebesar Rp 30 ribu per liter. "Tadi habis 10 liter kata mereka, ya terus saya bayar Rp 300 ribu. Saya tak curiga sedikitpun, karena sepintas, dan saya lebih mementingkan kesehatan lingkungan dan manfaat bila disemprot anti DBD, daripada nilai uangnya," terang Panut.

Senada diungkapkan seorang guru SDN Palbapang yang enggan disebut namanya. Ia pun baru sadar penyemprotan obat anti DBD adalah akal-akalan dari dua lelaki tersebut.

"Saya sebenarnya sudah curiga dan saya tanya, mana surat tugas dari Dinkes, tapi dia malah mengalihkan pembicaraan, jadi saya nggak konsen ke pertanyaan," ungkap guru berjilbab ini.

Dari 10 ruangan sekolah yang disemprot entah menggunakan cairan apa, pihak sekolah diminta membayar biaya sebesar Rp 300 ribu, dengan perhitungan serupa dengan SMP YP, per liter Rp 30 ribu.

Guru inipun sempat mengingat ciri-ciri salah satu pelaku yang mengaku bernama Nurdin tersebut.

"Orangnya kira-kira umur 30 tahun, kecil kurus, pakai baju stelan biru dongker, di lengan kirinya ada tato seperti bunga kecil," paparnya.

Sementara itu, Dinkes Bantul, menegaskan bahwa tidak pernah ada program fogging atau penyemprotan obat anti DBD yang menarik biaya.

"Semua fogging dan penyemprotan obat DBD itu gratis dan ada prosedurnya sehingga harus dilakukan tindakan tersebut," ujar Kepala Dinkes Bantul, Maya Sintowati saat ditemui di kantornya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved