Minggu, 5 Oktober 2025

Limbad Dipolisikan Istrinya

Apa Kabar Kasus Perzinahan Limbad?

Pesulap Limbad (46) dan istri sirinya menunggu gelar perkara terkait kasus tuduhan perzinahan oleh istri pertama Limbad, Susi Indrawati.

zoom-inlihat foto Apa Kabar Kasus Perzinahan Limbad?
Kompas Images
Ekspresi khas ala Limbad

TRIBUNNEWS.COM - Pesulap Limbad (46) dan istri sirinya, Benazir Endang Budiyanti alias Yanti, tengah menunggu gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan perzinahan oleh istri pertama Limbad, Susi Indrawati. Mereka juga menunggu perkembangan pemeriksaan polisi terhadap kasusnya itu.

"Perkara dugaan perzinahan Limbad masih terus berjalan. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami menunggu saja," kata Andriko Saputra, pengacara Limbad, ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (16/1/2013).

Dalam laporan polisi bernomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit.Reskrimum pada 10 September 2012 itu, Susi Indrawati atau Susi menuduh suaminya berzinah dengan Benazir Endang. Susi menyebutkan bahwa Limbad telah tinggal satu rumah dengan Benazir di Globe Mansion, Tangerang, dan Iris Residence, Jakarta Selatan, sejak 19 Januari 2012.

Menurut Andriko, gelar perkara tersebut untuk menentukan status kliennya. "Apakah Master Limbad akan dijadikan sebagai saksi saja, atau menjadi tersangka, atau kasusnya tersebut akan ditutup penyidikannya (dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3-Red) masih belum bisa dipastikan," ujar Andriko.

Di depan Limbad, Andriko menjelaskan bahwa hukuman bagi pelaku perzinahan biasanya hanya hukuman percobaan selama enam sampai sembilan bulan, dan wajib lapor diri ke polisi. "Selama ini belum ada pelaku perzinahan yang di penjara. Kasus perzinahan ini sulit dibuktikan," kata Andriko

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved