Selasa, 7 Oktober 2025

1,6 Kg Ganja Dimusnahkan

Polisi Resort Kota (Polresta) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolresta Medan, Senin (14/1/2013).

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 1,6 Kg Ganja Dimusnahkan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Pemusnahan ganja

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi Resort Kota (Polresta) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolresta Medan, Senin (14/1/2013).

Dalam pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Medan Kombes Monang Situmorang, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Walikota Medan Rahudman Harahap, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, dan beberapa anggota DPRD Kota Medan.

Menurut informasi yang diterima, pemusnahan 1.657 gram ganja ini akan dimusnahkan langsung oleh Kapolres, Kasat Narkoba, dan Walikota Medan. Sampai berita ini diturunkan, pemusnahan belum dimulai. Namun acara pemusnahan sudah berjalan dan masih membacakan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved