Polisi Lamsel Ciduk 2 PNS Pecandu Narkoba
Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMSEL -- Jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Ironisnya dua dari tiga pelaku merupakan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Kasubag Humas Polres Lampung Selatan AKP Ferianda Eka Putra kepada Tribunlampung, Selasa (8/1/2013), ketiga tersangka diamankan pada hari Senin (7/1/2013) sekitar pukul 12.30 wib saat sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukajadi Way Belerang Kalianda.
Tiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Masrony (34) yang berprofesi sebagai tukang ojek warga desa Sukajadi Way Belerang. Kemudian Muhlisin (43) oknum PNS BPBD Pemda Lamsel dan Widodo (49) oknum PNS Dinas Kesehatan Pemkab Lamsel.
"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah korek api gas dan seperangkat alat hisap sabu-sabu," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Ferianda, para tersangka merupakan pemakai. Namun jajaran sat Narkoba Polres Lamsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lamsel.
baca juga: