Selasa, 7 Oktober 2025

Biaya Perjalanan Dinas Pemkot Balikpapan Dipangkas 30 Persen

Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk melakukan langkah strategis dengan memeperketat pengeluaran keuangan

Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM  BAIKPAPAN,-Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk melakukan langkah strategis dengan memeperketat pengeluaran keuangan dimana salah satunya menyentuh biaya perjalanan Dinas.

Sekertaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadly Selasa (8/1/2013) mengatakan bahwa perjalanan dinas memang menjadi salah satu alternatif untuk melakukan pengetatan anggaran di instansi Sekertariat Daerah serta semua SKPD.

Pasalnya setelah melakukan beberapa evaluasi dari perjalanan-perjalanan Dinas yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan sejak beberapa tahun kebelakang ternyata banyak muhibah keluar daerah tersebut terkesan tidak terlalu efektif.

Dari hasil pendalaman itu akhirnya setelah mendengar masukan dari beberapa pihak Walikota membuat kebijakan untuk melakukan pemangkasasn biaya perjalanan dinas untuk seluruh SKPD mulai tahun 2013 ini.

"Yang jelas perjalanan dinas itu kita melakukan evaluasi setelah beberapa tahun yang lalu dari hasil evaluasi kita memang pak Wali membuat kebijakan untuk tahun 2013 ini kita mencoba melihat lebih dalam apa yang dilakukan masing-masing SKPD kaitannya dengan perjalanan Dinas,"

Meski mengaku belum mengetahui jumlah pasti dari biaya perjalanan dinas yang dianggarkan pada tahun ini, namun Fadly menyebut bahwa pemangkasan biaya perjalanan itu mencapai hampir 30 persen dibandingkan tahun kemarin.

Beberapa perjalanan dinas yang dilakukan rasionalisasi lanjut Fadly adalah perjalanan keluar daerah yang dianggap tidak terlalu penting dan masih bisa diselesaikan tanpa harus memberangkatkan pegawai.

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved