Garong Sikat Rp 20 Juta di Hotel Grand Palace
Hotel Grand Palace di Jalan Mangkuyudan No 32 Mantrijeron, Yogyakarta disatroni perampok bersenjata celurit,
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Hotel Grand Palace di Jalan Mangkuyudan No 32 Mantrijeron, Yogyakarta disatroni perampok bersenjata celurit, Rabu (2/1/2013) sekitar pukul 03.10 WIB.
Informasi dihimpun, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka membawa kabur uang Rp 20 juta dari brankas hotel dan sebuah laptop, setelah sebelumnya sempat mengancam pegawai hotel dengan senjatanya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendrokusumo mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi mulai dimintai keterangan. (*)
Baca juga:
- 71 PNS Pemkot Magelang Tidak Hadir Apel Hari Pertama
- 13 Kasus Tabrak Lari di Banjar Tidak Terungkap
- Pasar Wastukancana Bakal 'Disulap' Jadi Hotel 5 Lantai