Senin, 6 Oktober 2025

Garong Sikat Rp 20 Juta di Hotel Grand Palace

Hotel Grand Palace di Jalan Mangkuyudan No 32 Mantrijeron, Yogyakarta disatroni perampok bersenjata celurit,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Garong Sikat Rp 20 Juta di Hotel Grand Palace
google
ilustrasi perampokan

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Hotel Grand Palace di Jalan Mangkuyudan No 32 Mantrijeron, Yogyakarta disatroni perampok bersenjata celurit, Rabu (2/1/2013) sekitar pukul 03.10 WIB.

Informasi dihimpun, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka membawa kabur uang Rp 20 juta dari brankas hotel dan sebuah laptop, setelah sebelumnya sempat mengancam pegawai hotel dengan senjatanya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendrokusumo mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi mulai dimintai keterangan. (*)

Baca juga:


Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved