Jalur Galus-Abdya Masih Lumpuh
Lintasan jalan provinsi dari Kabupaten Gayo Lues (Galus) menuju Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih lumpuh total seiring timbunan material
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Lintasan jalan provinsi dari Kabupaten Gayo Lues (Galus) menuju Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih lumpuh total seiring timbunan material longsor di atas badan jalan dan lubang yang bertaburan di sepanjang jalur tersebut belum juga ditangani pihak terkait.
Hujan deras yang mengguyur kawasan Galus sejak satu pekan terakhir telah menyebabkan jalur Galus-Abdya putus.
Berdasarkan pantauan Serambi (Tribunnews Network), pada Rabu (26/12/2012) siang, material longsor menutupi jalan kawasan Tongra, Kecamatan Terangun, Galus, selain lubang dan rumput di sisi kiri-kanan jalan masih dibiarkan.
Jalan amblas puluhan meter juga ditemukan di kawasan Kampung Rema, Kecamatan Kutapanjang, Galus. Material longsor di badan jalan kawasan Tongra, Kecamatan Terangun belum juga diperbaiki, sehingga arus kendaraan dari dua arah putus total, seperti dilaporkan warga Terangun kepada Serambi, Sabtu (29/12/2012).
Disebutkan, sejumlah badan jalan yang amblas telah dipasang police line oleh petugas Satlantas Polres Galus, tetapi dinas terkait belum juga melakukan perbaikan. Kondisi tersebut juga sama dengan lintasan provinsi dari Blangkejeren menuju Lokop.
Bupati Galus Ibnu Hasim, kepada Serambi, Sabtu (29/12/2012) menyatakan telah menghubungi Kepala Dinas BMCK Provinsi Aceh dan Kepala UPTD Binamarga perwakilan wilayah Galus di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara via telepon. Dalam perbicangan itu, dia menyatakan telah meminta mereka untuk segera memperbaiki jalan yang amblas, tertimbun longsor, lubang dan rerumputan di sepanjang jalan.
Ibnu Hasim berharap, agar Pemerintah Aceh melalui Dinas BMCK menganggarkan dana rutin untuk pemeliharaan dan perawatan ruas jalan tersebut setiap tahun. Dia menilai, keberadaan kantor UPTD Bina Marga di wilayah di Kutacane, Aceh Tenggara belum memberikan manfaat bagi Negeri Seribu Bukit ini.(c40)