Sabtu, 4 Oktober 2025

Lampung Tengah Tuding Metro Ingkar Janji

Sejumlah fraksi DPRD Lampung Tengah mengaku kecewa dengan Kota Metro terkait kesepakatan kedua belah pihak,

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG – Sejumlah fraksi DPRD Lampung Tengah mengaku kecewa dengan Kota Metro terkait kesepakatan kedua belah pihak, mengenai status 34 aset eks Jurai Siwo (Lampung Tengah) yang diklaim secara sepihak.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Natalis Sinaga mengatakan, 34 aset eks Lampung Tengah yang diserahkan ke Kota Metro telah melalui hasil verifikasi tim kedua pihak, yang juga disaksikan pejabat daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Artinya, kalau DPRD Metro menolak penyerahan aset, itu sama saja ingkar janji. Karena proses penyelesaian aset ini kan cukup panjang dan sama-sama ditangani masing-masing pihak. Gentle man dong,” bebernya, Senin (19/11/2012).

Ketua Fraksi Golkar Miswan Rody menilai, seharusnya Kota Metro bersyukur kepada Lampung Tengah sebagai induknya, karena telah menyepakati untuk menyerahkan asetnya. Ditambah lagi adanya komitmen dari kedua pihak.

“Sejarah mencatat Lampung Tengah induknya Metro. Sama saja orang tuanya lah. Nah, kalau ada hal-hal yang sudah dijanjikan kepada orang tuanya, itu harus dipenuhi. Supaya jangan kualat. Hukum alam itu ada loh,” tandasnya.

Karena itu, Miswan meminta kepada para pemimpin di Kota Metro yang telah diberi kewenangan dari rakyat, bisa memegang teguh komitmen yang sudah dijalin dan disepakati bersama oleh masing-masing pihak.

Ketua Fraksi PKB Midi Iswanto menjelaskan, kesepakatan dan kesepahaman telah disetujui antara kedua pihak. Jika memang salah satu pihak mengatakan cacat hukum soal aset yang sudah diserahkan, kenapa tidak dikembalikan lagi ke Lampung Tengah.

Menurutnya, Lampung Tengah tidak pernah mempersolakan penyerahan aset ke Kota Metro. “Ini kan sama saja menilai kalau pejabat daerah yang menjadi saksi saat proses penandatanganan dokumen serah terima aset itu tidak sah juga. Kalau pejabatnya saja bohong, gimana nasib warganya,” imbuh Midi.

Sesuai kesepakatan bersama, setelah 34 aset eks Lampung Tengah diserahkan kepada Pemerintah Kota Metro, sebanyak 13 aset pada 19 April 2012 akan dihibahkan kembali ke Kabupaten Jurai Siwo. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasi.

Beberapa waktu lalu, DPRD Metro bahkan menyatakan persoalan aset eks Lampung Tengah telah selesai. Seluruh aset dinilai sepenuhnya telah menjadi milik Metro. Karena itu, DPRD setempat mendorong 34 aset untuk segera disertifikatkan. (indra simanjuntak)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved