Sidang Angelina Sondakh
Fotografer Jadi Saksi Sidang Angelina Sondakh
Satu di antara saksi yang dihadirkan yakni fotografer Kapanlagi.com.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sidang perkara suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora, dengan terdakwa Angelina Sondak kembali berlanjut hari ini, Kamis (8/11/2012).
Sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Satu di antara saksi yang dihadirkan yakni fotografer Kapanlagi.com.
Sebelumnya, dalam persidangan mantan Puteri Indonesia itu, telah memanggil Sesmenpora Wafid Muharam serta para pegawai Permai Group. Namun ada yang belum bersaksi yakni Gerhana Sianipar, Direktur Umum PT Exartech Technology Utama, perusahaan milik Nazaruddin.
Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta Dollar Amerika terkait penganggaran proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2010-2011.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya proyek itu diberikan ke Permai Group yang dimiliki bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Baca juga: Kasus Hambalang
- Nazaruddin Beberkan Peran Penting Mahyudin
- Nazaruddin: BPK Tutupi Peran Asli Andi Mallarangeng
- KPK Panggil Nazar untuk Terangkan Kasus