Oknum DPR Minta Jatah
Dahlan Iskan akan Jadi Pahlawan Atau Pecundang?
Politisi PKS Indra meminta hiruk pikuk upeti perusahaan BUMN harus diakhiri. Ia mengatakan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang melontarkan isu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Indra meminta hiruk pikuk upeti perusahaan BUMN harus diakhiri. Ia mengatakan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang melontarkan isu upeti perusahaan BUMN ke oknum DPR harus menuntaskannya.
"Dahlan harus mengakhiri isu tersebut dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut ke KPK dan BK DPR," kata Indra melalui pesan singkat, Kamis (1/11/2012).
Anggota Komisi III itu mengatakan Dahlan Iskan harus menjelaskan lontaran upeti tersebut dengan seterang mungkin. "Sebutkan saja siapa oknum anggota DPR tersebut, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK, karena sebagai warga negara yang baik harus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dan mengungkapkan praktek korupsi yang diketahuinya," ungkapnya.
Tentunya, kata Indra, pernyataan tersebut harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum. Selain itu juga jangan hanya berdasarkan asumsi semata.
Apabila yang dilontarkan Dahlan Iskan benar adanya, kata Indra, maka keterbukaan itu sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut.
"Tidak boleh ada kongkalingkong antara mitra kerja dengan Komisi terkait di DPR. Buat saya dan juga buat FPKS tidak ada kompromi untuk korupsi sekecil apapun, baik berupa suap ataupun gratifikasi," katanya.
Ia pun mengaku akan melihat akhir dari polemik Dahlan Iskan. "Apakah akan memunculkan sosok Dahlan Iskan sang pahlawan dan pemberani atau Dahlan Iskan sang pecundang dan penebar fitnah," katanya.
Dahlan Iskan, kata Indra, akan menjadi pahlawan apabila lontarannya tersebut ditindaklanjuti dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR. Dahlan Iskan, kata Indra, juga bisa dianggap pecundang apabila lontarannya tidak dilanjutkan.
"Kita semua sama-sama akan menanti dan melihat, apakah Dahlan Iskan akan menggunakan baju keberanian dan kepahlawanan atau akan menggunakan baju seorg pecundang dan penebar fitnah," tukasnya.
Klik: