Mahasiswa Riau Serukan KPK Tangkap Rusli Zainal
Seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Gubernur Riau M Rusli Zainal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Mahasiswa Riau menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Gubernur Riau M Rusli Zainal sebagai tersangka. Pagi tadi, Jumat (19/10/2012), penyidik KPK memeriksa Ketua DPP Partai Golkar tersebut untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi dana pembangunan stadion PON, dan dana pengelolaan hutan.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahaisiswa (BEM) se Pekanbaru bersorak dan meminta agar orang nomor satu di Riau itu segera ditangkap.
Dalam aksinya yang digelar di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mahasiswa meminta agar aparat penegak hukum termasuk pihak Kejaksaan agar segera menangkap Rusli Zainal. Karena sudah diketahui dengan jelas, bahwa Gubri ikut terlibat kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, beberapa waktu lalu.
"Dan keterlibatan Gubri diketahui berdasarkan kesaksian para terdakwa kasus suap PON yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru," ujar Koordinator Lapangan Yopi Pranoto.
Selain itu tambah anggota BEM Universitas Riau tersebut, mereka juga minta agar pihak kejaksaan serius menangani kasus korupsi di Riau ini, dan jangan mengendap- endapkan kasus korupsi di Riau ini,"ujar Yopi.
Setelah puas menyampaikan orasinya silih berganti dengan pengeras suara, puluhan mahasiswa tersebut sekitar pukul 10.30 diterima langsung oleh Kepala Kejati Riau, Babul Khoir SH MH dan didampingi anak buahnya. Dalam kesempatan itu Babul menyampaikan, kasus suap dan korupsi PON tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi kita pihak kejaksaan tidak mungkin mengambil alih kasus tersebut. Karena hal itu diluar kewenangan pihak kejaksaan," ucap Babul.
Jadi kata Babul, tunggu saja hasil penyidikan pihak KPK., sebab kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan.
Sebelum melakukan unjukrasa di kantor Kejati Riau puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Pekanbaru itu terlebih dahulu melakukan unjukrasa dan menyampaikan orasinya di depan pagar pintu masuk kantor Gubernur Riau, dan mereka juga menyuarakan hal sama. Dikantor Gubernur Riau tersebut para pengunjukrasa membawa lima buah baju kaos oblong putih dengan tulisan "KPK (Korupsi PON Riau Kemana) Tetapkan RUSLI Zainal sebagai Tersangka Utama".
Setelah melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Riau puluhan mahasiswa melanjutkannya ke Kantor Pos, Jalan Jenderal Sudirman. Menurut Yopi Pranoto tujuan mereka kekantor pos adalah untuk mengirim kelima baju kaos tersebut kepada KPK. "Lima kaos ini untuk kelima pimpinan KPK, agar secepatnya menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka," tegasnya. (*)