Selasa, 30 September 2025

4 Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SMPN 2 Matangkuli

Polres Aceh Utara, sejak tanggal 8 Oktober 2012, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 4 Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SMPN 2 Matangkuli
net
ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara, sejak tanggal 8 Oktober 2012, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 2 Matangkuli yang berlokasi di Desa Rayeuk Glang Glong. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan sebesar Rp 255.813.436.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki kepada Serambi, Senin (15/10), menyebutkan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu 4 Februari 2012 lalu.

Disebutkan, Disdikpora Aceh Utara membangun tiga RKB dan satu ruang guru untuk SMPN 2 Matangkuli pada tahun 2011 lalu dengan sumber dana Otsus APBA 2011 sebesar Rp 788.784.000.

“Dalam penyelidikan kita ditemukan ada pembangunan ruang kelas dan ruang guru itu tidak sesuai spek. Misalnya, ketinggian tanah timbunan dan kayu plafon tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat oleh Disdikpora. Ini proyek tak sesuai spek,” sebut AKP Marzuki, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Sudiya Karya.

Ditambahkan, pihaknya telah meminta keterangan delapan orang saksi dalam kasus tersebut. “Azmi Arsyen dan Asyari juga telah dimintai keterangannya sebagai tersangka. Sedangkan Ilyas dan Mukhlis akan dimintai keterangan sebagai tersangka Kamis (17/10) mendatang,” terang AKP Marzuki.

Saat ditanya apakah tersangka ditahan? AKP Marzuki menyebutkan pihaknya tidak menahan tersangka dan dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. “Tersangka belum ditahan. Selama ini, tersangka sangat kooperatif untuk hadir ke Polres Aceh Utara. Kasus ini terus dikembangkan oleh Tim Tipikor, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” pungkas AKP Marzuki.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Matangkuli, Zainul Amri yang dihubungi terpisah mengaku terkejut saat mengetahui adanya tindak korupsi dalam pembangunan gedung sekolah tersebut. “Saya baru pindah ke SMPN 2 Matangkuli baru-baru ini. Saya tidak tahu detail kasus tersebut. Saya hanya dengar sekilas saja. Karena begitu saya masuk ke SMPN 2 Matangkuli baru-baru ini, gedung itu sudah selesai,” ujar Zainul.

Ditambahkan, saat ini proses belajar-mengajar di SMP tersebut berlangsung normal. “Kami hanya memiliki tiga ruang kelas, dan satu ruang guru. Selebihnya tak ada gedung,” pungkas Zainul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved