Rabu, 1 Oktober 2025

Penarikan Penyidik Polri

Olivia Geregetan Koruptor Kakap Cuma Dipenjara Dua Tahun

Aktris Olivia Zalianty geregetan cukup banyak koruptor miliaran rupiah cuma dipenjara dua tahun.

Penulis: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Olivia Geregetan Koruptor Kakap Cuma Dipenjara Dua Tahun
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Aktris Olivia Zalianty

TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA
Aktris Olivia Zalianty memberikan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, ia prihatin dengan maraknya aktivitas korupsi yang merajalela di Indonesia.

Makanya, ia bersama para seniman dan budayawan seperti Radar Panca Dahana, Arswendo Atmowiloto, Slamet Raharjo, Deddy Mizwar, dan Indro "Warkop", mendatangi kantor lembaga tersebut untuk mendukung KPK yang kini mendapatkan "serangan" untuk melemahkannya.

"Karena kita tahu, rakyat semua cerdas, mulai dari kalangan elit sampai rakyat jelata tahu, bagaimana persinggungan hukum d negeri ini," ucapnya, Selasa, (9/10/2012), di Gedung KPK, Kuning, Jakarta.

Sementara, di sisi lain korupsi telah menggerogoti negeri ini. Mereka tidak pernah jera dalam melakukan tindakan tersebut. Hukumannya pun dinilai terlalu ringan.

"Orang yang korupsi segini banyak cuma dihukum dua tahun, ya sudah. Makin banyak koruptor, mereka bilang enggak apa-apa di penjara dua tahun, abis itu senang-senang kok, gitu kan. Tapi bagaimana nasib orang yang mencuri ubi, dihukumnya dua tahun. Itu sama, bahkan hukumannya lebih dari koruptor," protesnya, prihatin.

Karena itu, wanita kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1981 itu, merasa dalam pemberantasan korupsi, KPK sangat membutuhkan dukungan media massa untuk membuat hukuman yang diistilahkannya sebagai penjara publik atau sanksi sosial kepada pelaku korup lewat pemberitaannya.

"Dukungan itu untuk membuat efek jera  adalah dengan penjara publik, adalah penjara masyarakat, bahwa diberitakan terus menerus kelakuannya yang membuat rakyat Indonesia susah," tandasnya.(Willem Jonata)

Baca artikel menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved