Dua TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati
Dua buruh migran Indonesia di Malaysia, terancam pada hukuman mati atas dugaan keterlibatan mereka dalam dua kasus hukum yang berbeda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua buruh migran Indonesia di Malaysia, terancam pada hukuman mati atas dugaan keterlibatan mereka dalam dua kasus hukum yang berbeda.
Kedua Tenaga Kerja Indonesia (TKI), itu menurut pemberitaan the Jakartapost.com, Senin (8/10/2012), bernama Haryanto Azlan dan Effendi.
Haryanto, merupakan terpidana kasus perkelahian yang berujung pada kematian. Ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kluang Johor, sejak ia diduga terlibat dalam perkelahian yang mengakibatkan pada kematian pada empat tahun lalu.
Sementara itu Effendi, merupakan terpidana kasus kepemilikan obat-obatan terlarang, dan tengah mendekam di Penjara Sungai Buloh di Selangor.
Keduanya saat ini, dalam proses pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Menurut direktur eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, lebih dari enam ribu buruh migran Indonesia saat ini ditahan di Malaysia, dimana 300 di antaranya menghadapi hukuman mati. (the jakartapost.com)
Klik: